SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

For-PAS, PJ Bupati Aceh Selatan Mesti Berpucuk Ke Atas Berakar Ke Bawah.

Aceh Selatan-Cyberjatim.id. Berdasarkan Surat Kemendagri Nomor 100.2.3.1/3736/SJ yang disampaikan ke 75 ketua DPRD kabupaten/kota Tentang usulan nama calon Pejabat (PJ) bupati/walikota se Indonesia termasuk didalamnya Aceh Selatan

Surat Kemendagri tersebut di tanda tangani Sekretaris Jendral Mendagri Dr. H. Suhajar Diantoro M. Si, tertangggal 21 juli 2023 yang sifat suratnya “SEGERA”

Berkenaan dengan hal tersebut, bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan bupati/walikota yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2023 maka di angkat pejabat bupati/walikota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama ujar Koordinator For-PAS, T.Sukandi.

Mengamati dengan cermat dengan memperhatikan aspirasi yang berkembang dari berbagai sisi sudut pandang maka tentu kita mendukung penuh keputusan DPRK Aceh Selatan yang telah merekomendasikan 3 calon PJ Bupati Aceh Selatan kemendagri dengan Perihal : “Usul Nama Calon Bupati Aceh Selatan Provinsi Aceh”

BACA JUGA :  Gawat... ! Sudah Ada 36 Koordinator Pokmas Diperiksa KPK, Siapa Saja Namanya ?

3 nama yang di usulkan oleh DPRK Aceh Selatan tersebut adalah :

1. CUT SAZALISMA,
S. STP

2. ZALSUFRAN,
ST, M.Si

3. DARWIS,
S.Pd, M. Pd

Tentu keputusan rekomendasi DPRK Aceh Selatan ini tidaklah dilahir serta merta begitu saja akan tetapi semuanya telah melalui penjaringan dan penyaringan yang ketat dengan mempertimbangkan segala aspek kepentingan masyarakat Aceh Selatan

BACA JUGA :  SDIT Arkan Cendekia Beka Gelar Wisuda ke 5 di Bukit Pinus Bogor

Selanjutnya tahapan berikutnya adalah Rekomendasi DPRK ini akan di konsultasikan dengan PJ Gubernur Aceh sebagai wakil pemerintah pusat di daerah oleh pimpinan DPRK Aceh Selatan

Setelahnya Rekomendasi ini akan bermuara di Tim Penilai Akhir (TPA) di Depdagri yang akan menambahkan 3 orang bakal calon lagi untuk di verifikasi validasi atau disaring ketat untuk melahirkan 3 calon kredibel selanjutnya 3 calon ini diserahkan ke Mentri dalam negri untuk di tetapkan 1 calon yang akan diserahkan ke presiden RI

Setelah presiden menandatangani proses penetapan SK PJ Bupati ini maka resmi dan sah-lah siapapun yang telah ditetapkan di dalam SK presiden RI sebagai PJ Bupati Aceh Selatan

BACA JUGA :  Giat Personil Polres Aceh Selatan Dalam Rangka Word Cleanup Day

Harapan Masyarakat Aceh Selatan Semoga PJ Bupati Aceh Selatan ke depan adalah sosok figur yang berpucuk ke Atas dan Berakar ke Bawah karena tugas pokok utama PJ Bupati tersebut adalah mengsukseskan agenda Nasional yaitu Pemilu 2024 ke depan

Selanjudnya tugas berat lainnya dari PJ Kepala daerah adalah melanjudkan kesinambungan pembangunan di daerahnya dimasa transisi, sampai dilantiknya Bupati devenitif yang baru pungkas T.Sukandi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *