SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

PPKM Darurat di Pamekasan Berlaku Hari Ini, Kapolres Bersama Forkopimda Pantau Pos Penyekatan Covid-19 dan RSUD Smart

Pamekasan || Uber Jatim News

Dalam rangka Pendisiplinan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan Penanganan Covid-19, Polres Pamekasan, bersama instansi terkait memperketat akses masuk menuju Kabupaten Pamekasan.

Pendisiplinan Pemberlakuan PPKM darurat dan penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Pamekasan tersebut akan berlangsung hari ini tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021.

BACA JUGA :  Peringati Hari Bhayangkara Ke-75, Polres Pamekasan Lakukan Upacara Ziarah ke TMP

Kegiatan tersebut dilaksanakan usai apel gelar pasukan, Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, bersama forkopimda Kabupaten Pamekasan.

Petugas tersebut pantau langsung pos penyekatan terpadu penyebaran covid-19 dan RSUD Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan Jalan Raya Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :  Peduli Warga Terdampak Banjir, JLB dan PAC PDI Perjuangan Pademawu Bagikan Nasi Bungkus

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan, giat tersebut tidak lain untuk mengecek langsung kesiapan anggota di lapangan.

Polres Pamkeasan juga berencana melakukan pengendalian mobilitas masyarakat dengan menempatkan sejumlah petugas di beberapa titik rawan penyebaran Covid-19 untuk berpatroli hingga membubarkan warga yang kedapatan sedang berkerumun.

BACA JUGA :  Ajak Tingkatkan Disiplin, Wakapolres Pamekasan Kunjungi Polsek Jajaran

“Mobilitas warga juga harus dibatasi agar PPKM darurat ini bisa berjalan maksimal. Sanksi tegas juga bakal menanti warga yang melanggar protokol kesehatan selama penerapan kebijakan ini,” kata Kapolres Pamekasan. (Chan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *