Polres Sampang Limpahkan Penangkapan Dugaan Rokok Ilegal ke Bea Cukai Madura
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Bea Cukai Madura kembali mendapatkan pelimpahan hasil penangkapan dugaan rokok ilegal dari Polres Sampang, Madura, Jawa Timur. Senin (10/04/23)
Menurut informasi penangkapan rokok terjadi diwilayah pantura Kabupaten Sampang sekitar pukul 00.00 Wib diawal bulan April 2023.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengakatakan bahwa hal tersebut sudah ditangani Kantor Bea Cukai Madura.
” Info td malam di limpahkan dan sdh di tangani kantor bea cukai pamekasan “. Tegasnya, Sabtu ( 8/04/23 ) saat dihubungi melalui via WhatsApp.
Setelah dikonfirmasi terkait kronologis penangkapan dugaan rokok ilegal pihak Polres Sampang meminta untuk koordinasi dengan pihak Bea Cukai.
” Silahkan koordinasi dengan pihak bea cukai pamekasan “. Tutur Sujianto
Terpisah Bea Cukai Madura setelah dikonfirmasi membenarkan bahwa ada pelimpahan rokok ilegal dari Polres Sampang, namun pihaknya mengatakan hasil pelimpahan tersebut masih dalam tahap pemeriksaan.
” Ada penyerahan rokok ilegal dari Polres Sampang pada hari Jumat. Saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaan “. Tegas Admin Bea Cukai saat dihubungi
Ditanya soal kronologis dan kebenaran informasi tersebut Bea Cukai Madura belum bisa memberikan keterangan.
” Masih dalam proses ya Kak “. Tutup admin Bea Cukai Madura





