Breaking News: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jelang Pembacaan Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
JAKARTA, CYBERJATIM.ID, – Sidang pembacaan putusan terhadap eks Kadivpropam ( Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan)Polri, Ferdy Sambo, dan istrinya, Putri Candrawathi bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Keduanya merupakan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap mantan ajudannya yaitu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau lebih di kenal Brigadir J.
Sidang keduanya digelar di Ruang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji pada pukul 09.30 WIB.
Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dengan hakim Morgan Simanjutak dan hakim Alimin Ribut Sujono sebagai anggota.
Setelah berlangsung selama empat bulan, persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memasuki babak pamungkas.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menjatuhkan vonis kepada terdakwa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi tiba di PN Jakarta Selatan untuk menjalani sidang pembacaan vonis.
Ferdy Sambo sudah masuk ke dalam ruang sidang PN Jakarta Selatan. Karena kapasitas terbatas, awak media yang berdiri diminta ke luar ruangan. Setelah sejumlah awak media dan pengunjung ke luar ruangan sidang, pintu-pintu ruang sidang dijaga ketat oleh Brimob bersenjata lengkap.
Selain itu nampak Pendukung Richard Eliezer atau Bharada E dan pendukung Ferdy Sambo hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang pembacaan putusan dengan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrwathi digelar pada Senin (13/2/2023).
Situasi saat ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan cukup ramai dihampiri oleh pengunjung sidang yang ingin menyaksikan sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.





