SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Polres Aceh Selatan Dan Tim BKSDA Olah TKP DI Bukit Meuah

ACEH SELATAN-CYBERJATIM.ID.  *Tim Identifikasi Polres Aceh Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi penemuan bangkai harimau di Gampong Bukit Meuah, Kecamatan Meukek, kabupaten Aceh Selatan, Minggu (12 Februari 2023).*

Pelaksanaan tersebut dipimpin oleh Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K melalui Kapolsek Meukek Polres Aceh Selatan Ipda Subagiono, Tim evakuasi dan Tim olah TKP langsung menuju Gampong Bukit Meuah untuk melakukan evakuasi dan olah TKP terhadap satwa di lindungi jenis Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae).

BACA JUGA :  Ternyata, Pemkab Asahan Belum Juga Mengeluarkan Surat Persetujuan atas Pembangunan Pabrik AMP di Desa Air Teluk Hessa

Saat di TKP satwa yang dilindungi jenis harimau tersebut, unit Identifikasi dibantu unit Tipidter Polres Aceh Selatan dan BKSDA melakukan olah TKP dan mengamankan Barang bukti yang ada di TKP.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru juga mengatakan, unit Tipidter yang sudah ikut terjun ke lokasi bersama Badan Konservasi Sumber Daya Lama (BKSDA) melakukan serangkaian kegiatan tertentu. Hasil olah TKP dikatakan, nantinya bakal disimpulkan ada atau tidaknya unsur pidana pada kejadian itu.

BACA JUGA :  Kontingen Rainas Pramuka Aceh Selatan Resmi Dilepas Ke Cibubur

Saat ini personil masih ke lokasi dengan tim BKSDA, kalau sudah diautopsi di lokasi sudah ada petunjuk baru dievakuasi. Dari Tipidter ada empat personel yang turun dibantu dari polsek, nanti kita lihat hasil oleh TKP,” Ucap Kapolres.

Seekor Harimau Sumatera ditemukan mati usai leher hewan itu terkena jerat babi di kawasan Gunung Padang Keubu, Gampong Bukit Meuah, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, Satwa itu pertama sekali dilihat oleh pekebun bernama Armisjal (52) yang hendak beraktivitas di kawasan tersebut.

BACA JUGA :  Pamekasan Progres Demo KPK RI, Terkait Dugaan Jual Beli Kios Pasar 17 Agustus

Usai diketahui adanya hewan dengan bahasa latin Panthera Tigris Sumatrae yang mati dalam perkebunan warga, perangkat gampong segera melapor ke Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Setelah serangkaian tindakan yang dilakukan di lokasi, pihaknya akan menganalisis kembali untuk melihat unsur pelanggaran pada kejadian Harimau Sumatera yang mati akibat terkena jerat babi pada bagian leher. Jika nantinya tak ditemukan, maka pihaknya akan mengembalikan sepenuhnya kebijakan evakuasi bangkai harimau itu kepada BKSDA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *