Penulis: Cyber Jatim | Editor:
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau Kabupaten Pamekasan nampaknya masih jadi polemik, dan bahkan hal ini menjadi isu nasional usai persoalan DBHCHT tahun 2021 yang kemudian Kejaksaan menetapkan satu tersangka.
Tidak cukup itu nampaknya beberapa instansi yang mendapatkan aliran DBHCHT tahun 2021 menurut informasi juga memenuhi panggilan Polda Jatim atas laporan yang dilayangkan oleh aktivis Madura beberapa bulan lalu.
Hal ini kembali menjadi isu hangat menjelang pendistribusian DBHCHT tahun 2022 yang saat ini dikoordinatori oleh Satpol PP Pamekasan.
Dukungan demi dukungan bermuculan atas langkah – langkah aparat penegak hukum ( APH ) yang menangani kasus tersebut, khususnya Polda Jawa Timur.
Terbukti beberapa hari ini viral sebuah flayer aksi dukungan terhadap Polda Jawa Timur untuk mengusut tuntas kasus DBHCHT tahun 2021 di Kabupaten Pamekasan.
Seruan aksi tersebut dilayangkan oleh Forum NGO Madura yang akan digelar pada hari Kamis, 11 Agustus 2022, titik kumpul Arek Lancor Pamekasan menuju kantor Bupati Pamekasan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwasanya Satpol PP dan Damkar Pamekasan berharap anggaran DBHCHT tahun ini bisa terserap secara maksimal dan dirasakan langsung oleh seluruh Masyarakat.
“Anggaran DBHCHT dapat terserap maksimal dan manfaatnya bisa langsung dirasakan seluruh masyarakat dibumi Gerbang Salam”. Tururnya Tegas Amin
R Moh Syaiful Amin Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pamekasan menambahkan pihaknya berkomitmen untuk bersungguh – suggung melakukan penegakan hukum yang berkaitan dengan DBHCHT khususnya akan melakukan sosialisasi terkait penegakan hukum terhadap product rokok ilegal
“Kita masih dalam tahap perencanaan untuk penegakan hukum dan sosialisasi terkait DBHCHT,” Singkatnya
Red