PKL Kalian Tertibkan, Reklame Rokok Liar Kalian ‘Biarkan’, Satpol PP : Rapatnya Besok
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Perihal banyaknya reklame tidak beridzin, khususnya reklame yang menampilkan konten rokok banyak mendapatkan sorotan. Senin ( 16/10/2023 )
Sebelumnya, dari tiga lembaga swadaya masyarakat melakukan audiensi klarifikasi ke Satpol PP Pamekasan yang diantaranya Front Massa Aksi ( Famas ), Barisan Masyarakat Merdeka ( BMM ) dan Suara Pemuda dan Masyarakat Pamekasan ( SPMP ), kini giliran Pedagang Kaki Lima ( PKL ).
Reklame tidak berizin yang diduga milik calon legislatif dapil Surabaya sebagai vendornya, berada dijalan Tronojoyo, tepatnya diarea taman Potre Koneng dan sisi timur depan Eks PJKA Pamekasan, selain itu juga berada didepan Pasar Sore atau jalan Diponegoro Gladak Anyar.
Tiga lokasi yang juga merupakan bagian dari Kawasan Tanpa Rokok ( KTR ) dengan sengaja dibangun reklame secara permanen oleh oknum vendor.
Menyoal ketegasan Satpol PP Pamekasan, salah satu PKL merasa keberatan, karena menurutnya ketegasan penegak perda hanya berlaku bagi rakyat kecil, bahkan dirinya merasa terjajah di tanahnya sendiri.
” Kalau PKL yang berjualan di Trotoar langsung mendapatkan tindakan oleh Satpol PP, bahkan seringkali rombong saya dibawa ke kantornya “. Tegas salah satu PKL di Area Arek Lancor
Selain itu, Pihaknya berharap agar Satpol PP bertindak adil dan tidak tebang pilih dalam melakukan tindakan, apalagi menurutnya diketahui reklame tersebut melanggar.
” Jika benar sudah melanggar, bahkan sudah di segel kedua kalinya ya seharusnya Satpol PP melakukan langkah – langkah berikutnya yaitu pembongkaran, reklame itu tidak bernyawa dan tidak mempunyai rasa, jadi Satpol PP harus tega, kenapa pada kita yang bernyawa dan mempunyai rasa mereka tega menertibkan “. Terangnya
Sementara Yusuf Wibisono, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, saat ditanya masalah komitmen dan rapat tim yang akan digelar pihaknya mengatakan bahwa rapatnya hari ini Senin 10 Oktober 2023.
” Rapatnya besok “. Singkat Yusuf





