Didampingi Kuasa Hukum, Saksi Dapil Lima Laporkan Pelanggaran Pemilu Ke Bawaslu Pamekasan

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Adanya indikasi kecurangan pemilu, ratusan massa dari kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan gruduk kantor Bawaslu, Jalan Trunojoyo Nomor 325 Pamekasan.

Aksi tersebut berdasarkan hasil temuan dugaan kecurangan yang terjadi dibeberapa desa.

Salah satunya indikasi kecurangan penggelembungan suara, surat undangan palsu dan undangan tidak diberikan kepada pemilih serta terjadi banyaknya pergeseran antar caleg tertentu dan tidak sesuai dengan DPT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, beberapa saksi dihari yang sama, didampingi kuasa hukumnya melaporkan dugaan kecurangan yang terjadi di daerah pemilihan lima ( Dapil V ) yang meliputi Kecamatan Pademawu, Galis dan Larangan.

Pelaporan kecurangan tersebut dilandaskan atas hasil temuan para saksi saat rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan, saksi dari berbagai partai menemukan hal – hal yang mengarah pada pidana.

BACA JUGA :  Pernah Amankan Satu Truk Rokok Ilegal, Gelombang Aksi di BC Madura Meningkat

Seperti halnya banyaknya pergeseran suara, suara hilang, penggelembungan suara yang diduga dengan sengaja dilakukan oleh penyelenggara pemilu tahun 2024.

Moh. Rohim salah satu saksi saat didampingi pengacaranya melakukan pelaporan mengatakan bahwa khususnya di Kecamatan Larangan tempatnya menjadi saksi penghitungan, terjadi banyak kejanggalan yang tersebar dibeberappa TPS.

” Yang paling parah itu di Desa Traban, Kecamatan Larangan, dari 5 TPS semuanya bermasalah dan C Hasil Salinan dan Plano sama, kemudian setelah dihitung ulang dari 5 TPS tersebut banyak suara yang hilang dan bergeser sehingga kami sepakat bersama beberapa TIM untuk melaporkan tindak pidana tersebut ke Bawaslu “. Tegasnya

Selain itu, Abdurrahem salah satu saksi di Kecamatan Pademawu juga melaporkan beberapa kejanggalan yang terjadi, lantaran ada beberapa laporan dari pemilih yang suaranya kemudian dihilangkan.

BACA JUGA :  Satukan Persepsi Pengamanan Paskah, Polres Belu Undang Inskait Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Semana Santa 2023

” Saya bersama saksi pemilih mendatangi kantor Bawaslu untuk mengadukan kejanggalan yang terjadi dibawah, seperti halnya di Desa Majungan yang dengan jelas setelah dibongkar ulang ditingkat TPS suaranya ada, namun setelah dinaikkan ketingkat kecamatan suaranya malah hilang, dan masih banyak lagi persoalan yang kami laporkan ke Bawaslu “. Tuturnya

Ahmad Mukhlisin selaku kuasa hukum pelapor menegaskan bahwa laporan tersebut atas temuan kotak suara tidak bersegel, dan ada indikasi penggelembungan suara.

” Secara pokok yang kita laporkan adalah adanya kotak suara yang tidak tersegel yang kedua berkenaan dengan dugaan penggelembungan suara, yang ketiga hak pemilih yang mana ada beberapa pemilih yang menggunakan hak suaranya namun tidak ada atau hilang “.

BACA JUGA :  Muslim Ayub Unggul di Kabupaten Pidie Perolehan Suara

Laporan yang ia bawa menurutnya sudah memenuhi unsur, tinggal menunggu hasil kajian lebih lanjut dari Bawaslu.

” Dari data – data yang saya ketahui semuanya sudah memenuhi unsur, semua laporan sudah diterima tinggal kita menunggu hasil kajian lebih lanjut, kalau memenuhi syarat nanti akan diregister, dan setelah itu akan dilanjutkan dengan tahapan – tahapan berikutnya.

Mukhlisin berharap agar laporan tersebut dilakukan secara benar dan teliti, sehingga tuntutan para saksi atau pelapor benar – benar diamini dan dilakukan penghitungan ulang.

Saya berharap laporan ini dapat dilakukan secara benar dan teliti, karena ini ada dugaan tindakan – tindakan kecurangan dibeberapa TPS setidak – tidaknya ada penghitungan ulang yang dianggap terjadi pelanggaran.

Follow WhatsApp Channel cyberjatim.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Munculnya Pabrikan Rokok Lokal di Madura, Pengangguran Terselamatkan, Petanipun Tersenyum
Tak Hanya Mengurangi Pengangguran, Kini Rokok Lokal Madura Semakin Banyak Diminati
Terlibat Penipuan, Hozizah Mendapatkan Penghargaan Challenge Agen Pegadaian 2024 Dengan Omset 60 Milliar.
Pagar Laut di Desa Tanjung Pademawu, Nelayan : Perahu Tersangkut dan Sangat Merugikan
Tasyakuran HPN 2025, JMSI Bojonegoro Tekankan Profesionalisme dan Integritas Dalam Menyajikan Informasi
HPN 2025, PWI Pamekasan: Ketahanan Pangan Jadi Kunci Terjaganya Kedaulatan Bangsa
Gudang Logistik Dibiarkan Dijaga Oleh Tim Sukses, Tim Hukum Berbakti Layangkan Surat Keberatan.
Bawa Rokok Ilegal Pakai Plat Mobil TNI AL, Dua Warga Asal Pamekasan Diamankan di Purwakarta