PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Penghitungan suara tingkat kabupaten, khusus dapil V, Kecamatan Pademawu, Galis dan Larangan terpaksa dipending atau diskorsing. Minggu ( 3/03/24 ).

Diskorsingnya khusus dapil V dikarenakan urutan rekapitulasi pembacaan yang dimulai dari Calon Presiden dan Wakil Presiden.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertama disepakati untuk rekap dapil V kurang lebih pukul 12.00 wib, kemudian diskorsing ke pukul 14.00 Wib, setelah rekapitulasi Dapil V untuk kecamatan Galis.
Untuk selanjutnya Kecamatan Pademawu dan Larangan akan dilanjutkan nanti malam 19.00 Wib.
Untuk diketahui, mulai rekapitulasi tingkat PPS dan PPK Dapil V yang dinilai banyak kecurangan baik dari dugaan penggelembungan suara, pergeseran suara, bahkan sampai adanya dugaan pencoblosan ghaib.
Lima TPS di Desa Traban, suara partai dan tidak sah yang awalnya tidak ada di C 1 hasil dan Plano setelah dihitung ulang akhirnya banyak suara partai yang bermunculan dan bahkan suara tidak sah sangat meningkat secara signifikan.
Abdussalam Marhaen selaku saksi Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) mengatakan bahwa kejanggalan tersebut sudah kita laporkan ke Bawaslu, namun hingga kini tidak ada progres.
” Kita bersama tim saksi yang lain bahkan bersama pengacara sudah melaporkan kejadian kejanggalan tersebut ke Bawaslu, namun hingga kini dari laporan tersebut tidak ada progres, bahkan sampai saat ini dari pertama melaporkan saya bersama teman – teman belum dilakukan pemanggilan dan dilakukan klarifikasi terhadap kami bersama teman – teman saksi “. Tegasnya