Pemangkasan Biaya TPS di Pamekasan, Halili : Akan Kami Panggil
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Belum tuntas perbincangan masalah pemilu tahun 2024, kini kembali banyak bermunculan terkait rusaknya demokrasi saat ini. Minggu ( 17/03/24 )
Selain dugaan kecurangan pemilu, kini muncul dugaan kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, khususnya ditingkat bawah.
Anggota KPPS yang dulunya viral dengan gayanya karena dianggap menjadi bagian dari ‘Negarawan’ kini telah pupus harapannya setelah banyak terjadinya pemotongan terhadap biaya operasional yang seharusnya diterima sebesar 4.454.000 namun faktanya dilapangan hanya diterima Rp.1.600 Juta sampai Rp.3.300 Juga dengan berbagai alasan.
Kejadian itu nampaknya tidak hanya terjadi di Kabupaten Pamekasan, nampaknya dari beberapa Kabupaten lain juga mengalami hal serupa.
Contoh sederhanya, kejadian ini diduga terjadi di Kabupaten Pamekasan, seperti di Kecamatan Palengaan, Kecamatan Pegantenan, Kecamatan Kadur, Kecamatan Pasean dan Kecamatan Palengaan.
Menanggapi hal tersebut Halili, Ketua KPU Kabupaten Pamekasan dengan tegas akan memanggil beberapa PPS dan KPPS untuk dimintai keteranrangan, serta akan dilakukan evaluasi.
” Akan kami panggil, klarifikasi dan jika terbukti tentu akan kami evaluasi “. Tegas Halili saat dimintai keterangan oleh wartawan cyberjatim.id terkait sanksi jika kejadian tersebut benar adanya.





