Parah ! Oknum PPS Diduga Palsukan Undangan, DPD PAN : Ini Penipuan Umun, Bukan Pemilihan Umum
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Dari kekecewaan DPD Partai PAN Pamekasan yaitu banyaknya laporan yang kemudian tidak ditanggapi serius oleh Bawaslu Pamekasan. Kamis ( 7/3/24 )
Padahal menurut Heru Prayitno dari laporan yang dibawa ke Bawaslu Pamekasan semuanya masuk pada unsur pelanggaran pemilu.
Salah satunya adalah laporan penggelembungan suara, pergeseran suara dan pemalsuan undangan serta tidak adanya pemeilihan didua dusun yakni dusun Kembang 1 dan 2 Desa Palengaan Daya, Kabupaten Pamekasan.
Menurutnya pemalsuan undangan tersebut dilakukan oleh oknum penyelenggara pemilu yakni Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) tingkat desa.
” PSU ditolak dengan alasan kita melapor sudah melebihi batas waktu dari pencoblosan, sehingga laporan kami tidak ditindak lanjuti, mungkin itu saya terima dengan alasan yang masuk akal, tapi tuntutan kita itu kedua PHU karena banyaknya penggelembungan suara yang luar biasa, dan pergeseran suara dari caleg satu ke yang lain, dan data tersebut kami bawa ketika DPD PAN melakukan aksi massa “. Tegas Heru
Sehingga Heru Prayitno menuding bahwasanya Bawaslu sudah tidak ada i’tikad baik.
” Jadi saya beranggapan pemilu kali ini adalah Penipuan Umum, bukan Pemilihan umum, yang dilakukan oleh penyelenggara, saya minta kepada Bawaslu hadirkan PPK dan pengawas lainnya yang bertugas didesa ini, yang terjadi penggelembungan dan pergeseran suara “. Tutupnya





