SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Oknum PPK Pragaan Berani ‘ Begal ‘ Suara Calon Legislatif Jawa Timur, Relawan Aliyadi Angkat Bicara

SUMENEP, CYBERJATIM.ID,- Relawan Caleg DPRD Dapil 14 Jawa Timur dari Partai Kebangkitan Bangsa No. Urut 1, Aliyadi Musthofa meminta KPU Sumenep agar membuka form C1 Plano sebelum elemen rakyat bergerak.

 

Hal itu dikatakan Moh Jefri terkait kecurangan hitung suara Pemilu 14 Februari 2024 yang terjadi secara masif.

 

“Saya yang alami, perolehan suara Jagoan saya ‘dibegal’ di tingkat PPK Pragaan. Ini juga dialami dua caleg lain, yakni caleg DPR RI nomor urut 1 dapil XI Madura dan Partai Demokrat,” kata dia, Sabtu 09/03/2024.

 

Dilanjutkan Jefry, Caleg Jagoannya dari PKB, menemukan perolehan suaranya menjadi nol dan digeser ke caleg lain. Bukan hanya satu, contohnya Desa di Jaddung, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.

 

” Ia menambahkan, Caleg DPRD Jatim Dapil Madura 14, M. Aliyadi. Perolehan suara caleg nomor urut 1 dari PKB ini juga dikosongkan, lalu digeser untuk caleg laindiduga oleh PPK Kecamatan Pragaan. Padahal sudah jelas di Desa Jaddung saja Aliyadi mendapatkan Suara 1.397. Berdasarkan C1 yang kami kumpulkan di Kecamatan Pragaan Jagoannya memperoleh 2.765 suara. Sedangkan D Hasil dari Kecamatan yang sudah di teken saksi 2.109 sudah hilang 600 suara, saat pembacaan rekap di KPU Sumenep hanya 1 suara. Tuturnya

BACA JUGA :  Warna Hijau Kombinasi Merah, Batik yang Dikenakan Paslon BERBAKTI, Ternyata !

 

Fakta-fakta di atas membuat suasana Pemilu kali ini kisruh, tidak kondusif dan mengganggu proses demokrasi yang diharapkan bersih dari segala kecurangan. Apalagi saat ini dalam suasana proses rekapitulasi dan perhitungan suara oleh KPU Kabupaten Sumenep.

 

Menanggapi ini, lebih jauh Jefry menyatakan bahwa demokrasi kita dibentuk sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, yang diharapkan jujur, adil, namun faktanya dirusak oleh sebagian oknum PPK dengan cara-cara yang kurang beradab dan beretika.

BACA JUGA :  Terkait Surat Edaran Sekda Aceh, Bawaslu Surati Pemkab Aceh Selatan.

 

“Sepantasnya lembaga KPU dan Bawaslu mulai melihat kecurangan terstruktur masif ini dapat mengganggu proses menuju penentuan hasil pemilu, dan mencari jalan keluar agar suasana panas atas kecurangan seperti ini bisa tereduksi ke arah yang sesuai nilai-nilai adab dan etika demokrasi,” kata Jefry.

 

Mengatasi ini, dia meminta Bawaslu agar KPU Sumenep membuka seluruh form C1 Plano TPS.

 

“Periksa ulang setiap angka-angka yang ada, agar masalah ketidakpuasan caleg yang suaranya hilang atau ‘dibegal’ tidak berlarut-larut,” tegas Jefry.

 

Lanjut kata Jefry jika ini tidak dilakukan, ia khawatir akan muncul gerakan dari elemen-elemen masyarakat pendukung Caleg yang tidak puas atas kinerja PPK dan KPU sehingga membuat suasana menjadi ingar bingar.

BACA JUGA :  Pengangkatan Dua Tenaga Honorer Disperindag, Ahmad Sjaifuddin : Itu Bukan di Era Saya

 

“Karena kasus ini bukan hanya di Kecamatan Pragaan saja, bahkan di kecamatan Lenteng juga terjadi hal serupa bahkan sempat viral salah satu caleg DPR RI memprotes kepada PPK setempat. Ini mencederai pemilu kita sehingga sistem demokrasi di kecamatan kita menjadi bahan tertawaan oleh kecamatan lain khususnya di wilayah dapil 14 Madura,” katanya.

 

” Pemilu ini bebas, jangan hanya karena putra daerahnya harus kita perjuangkan dan ditambah dengan suara calon luar dari putra daerahnya. Jadi saya berharap Sebagai PPK jangan pernah takut diintimidasi oleh KPU jika hal itu terjadi, kalian punya prinsip dan harus tau bahwa kalian bekerja sesuai dengan juknis pelaksanaan yang di atur dalam undang-undang”. Tutup Jefri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *