Mulai Tempel DPSHP di Tempat Strategis, PPS Larangan Tokol Minta Masyarakat Dipersilakan Mengecek
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai mengumumkan daftar nama warga yang masuk dalam Daftar Pemilihan Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), untuk Pemilu 2024.
Seperti halnya yang dilakukan oleh PPS Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan yang telah mengumumkan DPSHP.
Ketua PPS Desa Larangan Tokol Sohebullah mengatakan, sesuai dengan tahapan dan instruksi dari KPU mulai 17-23 Mei 2023 harus mengumumkan daftar nama warga yang masuk di DPSHP Pemilu 2024.
“Sesuai intruksi KPU melalui PPK kami diperintahkan untuk Pengumuman yang harus dilaksanakan hari ini dengan menempel daftar warga di tempat-tempat strategis,” katanya.
Dikatakan, pada Pemilu 2024, di Desa Larangan Tokol terdapat 5.917 orang pemilih, dengan 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pemasangan DPSHP, imbuh Soheb, sudah ditempel atau di umumkan di tempat strategis, seperti tempat yang banyak dikunjungi warga, tempat berkerumun, serta aman dari perusakan warga maupun cuaca. Sehingga DPSHP terbaca dan tidak rusak.
Ia menyampaikan, PPS Desa Larangan Tokol selama pengumuman DPSHP yang sudah dijadwalkan akan menerima masukan dan tanggapan masyarakat.
Soheb mengajak pada warga saling mengingatkan untuk melihat dan memeriksa DPSHP atau mencermatinya. Jika ada kekeliruan DPSHP, warga bisa menyampaikan masukan pada kami.
“Warga yang ingin memberikan masukkan dan tanggapan bisa mendatangi kantor PPS Desa Larangan Tokol. Petugas akan melayani dengan sepenuh hati, sehingga nanti terwujud daftar pemilih yang sempurna,” tukasnya.





