SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Memanas, Warga Desa Taraban Pamekasan Gruduk Rumah Dinas Sekda Terkait Sengketa Pilkades

PAMEKASAN, Cyberjatim.id,- Memanas warga desa Taraban Kabupaten Pamekasan gruduk rumah dinas sekretaris daerah ( Sekda ) Kabupaten Pamekasan,  disebelah timur Monumen Arek Lancor Pamekasan. Selasa 19 April 2022.

Diketahui massa aksi tersebut melakukan gerakan atas turunnya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) yang dikeluarkan beberapa waktu lalu.

Sementara menurut informasi ada beberapa poin penting dalam putusan tersebut diantaranya mewajibkan kepada tergugat untuk menunda pelaksanaan Keputusan objek sengketa berupa surat keputusan ketua panitia pemilihan kepala Desa Taraban Kecamatan Larangan Kabupaten.

BACA JUGA :  Ops Bina Waspada Sat Binmas Polres Aceh Selatan Lakukan Pembinaan Penyuluhan.

Riki setiawan salah satu pendukung H. Erfandi menyampaikan bahwasanya gerakan tersebut dilakukan atas dasar hukum yang ditetapkan oleh PTUN.

” Saya minta Pilkades harus ditunda, karena jika tetap dilanjutkan berarti panitia sudah melawan hukum sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh pengadilan tata usaha negara ( PTUN ) “. Tegasnya

BACA JUGA :  Bakti Sosial Lanal Tegal Untuk Masyarakat Pemalang

Sementara ketua panitia pemilihan Kepala Desa Taraban Pamekasan hanya mengatakan Insya Allah setelah ditanya lanjut atau tidaknya pemilihan di desa tersebut.

” Insya Allah “. Singkatnya

Disisi lain Kabag Ops Wahyudi menyampaikan bahwasanya Polres Pamekasan sudah menerima informasi terkait putusan PTUN terkait sengketa di Desa Taraban Pamekasan

BACA JUGA :  Fokus bank BJB Dalam Mendorong Pertumbuhan UMKM di Masa Pandemi

” Iya saya menerima informasi dari pihak DPMD “. Kata Wahyudi saat di konfirmasi oleh pihak media

Sementara Ir. Totok Hartono Sekretaris Daerah yang juga menjabat sebagai ketua panitia Kabupaten Pamekasan tidak menemui massa aksi, karena sesuai informasi Sekdakab tidak ada ditempat.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *