M lumban Tobing, Resmi PHK, Namun Tidak Sah
Tapanuli Selatan Sumatera Utara, CYBERJATIM.ID, – Kebiasaan buruk, selalu saja menjadi korban,sesudah habis manis, sepah di buang.
Perusahaan tidak mempunyai rasah kemanusiaan, sehinggah mengakibat secara tidak langsung mematikan keluarga dan anak orang.

Pada hari minggu yang lalu medya yang sama juga sudah memberitahukan bahwasanya kondisi kesehatan si sang supir sudah tidak fit seperti dulu sehinggah keluar masuk rumah sakit, setelah keluar masuk rumah sakit sibolga, karyawan langsung di PHK tanpa ada keringanan sehinggah dengan rasa sedih karyawan langsung melaporkn kepada atasannya dan mengucapkan kepada perusahaan, setelah dihubunggi melalui telepon seluler sang supir ini, menghubungi pihak Manejer perusahaan, degan suara ramahnya namun sangat menyakitkan, menyebutkan bahwasanya sang supir tidak dipekerjakan lagi sang supir perusahaan berulang-ulang menyahuti perusahaan mendesak, jawaban kepada Manejer tetap dalam pendirian, PHK hanya lisan saja Tanpa menyebutkan suatu alasan tepar atas kesalahan sang supir perusahaan, seperti biasa, dan anehnya surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga, merasa selalu janggal, hubungan telponnya jumat pagi
Namun sang supir, secara sepihak ini resmi namun tidak sah secara tulisan.

Sang supir perusahaan menolak atas pemutusan kerjanya, pungkas supir perusahaan kepada awak media 15/5/23 di kantor BPJS dan Disnaker Tapsel
sang supir perusahaan menolak PHK dengan cara sepihak
Awak Media mencoba menghubungi pihak Manejer namun tidak aktif telepon selulernya, seputar pertanyaan awak media ini, siapa nama pemilik PERUSAHAAN DAN ALAMAT KANTOR DI MEDAN
BELUM TERJAWAB, ARTINYA KORBAN SEDANG MEMPERSIAPKN KEBERATANNYA KE HIP, tandasnya diakhir PERNYATAANNYA.
PEWARTA;ROBIN SILALAHI





