SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

LSM Garda Patriot Bersatu Soroti Integritas KPU Cianjur Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024

Cianjur, CYBERJATIM.ID, – Garda Patriot Bersatu (GPB) adakan audensi di kantor KPU Cianjur, pertanyakan integritas KPU Cianjur dalam penyelenggaraan pemilu 2024 yang diduga ada empat anggota PPK di kabupaten Cianjur dinonaktifkan sementara dugaan melakukan pelanggaran kode etik, Senin (13/03/2023).

Regi Muharam ketua LSM Garda Patriot Bersatu mempertanyakan integritas pengawasan dan kinerja KPU dalam penyelenggaraan pemilu 2024 yang diduga ada empat anggota PPK sudah melanggar kode etik, antara lain di Kecamatan Gekbrong, Haur wangi dan Sindang Barang dan alasan pelanggaran kode etik nya itu beragam yang pertama disinyalir masih menjadi kader partai politik, ungkapnya.

Lanjutnya, dan ada juga pelanggaran kode etik terkait perilaku dan ini sangat berbanding berbalik dengan peraturan KPU No 8 tahun 2022 di pasal 37 ayat 3 yang menyebutkan bahwa ada penelitian administrasi yang dilakukan oleh petugas penyelenggara penerimaan calon anggota PPK dan sudah jelas penelitian administrasi ini meliputi investigasi atau pun penelitian bagi calon petugas PPK yang akan diluluskan, tegasnya.

BACA JUGA :  1 Abad NU, Menag Apresiasi Perjuangan Tokoh dan Pondok Pesantren

Sambungnya, kami sangat menyayangkan sekali karena kecurangan ataupun pelanggaran ini ditemukan setelah para petugas PPK sudah mendapatkan SK kami pertanyakan kembali apakah masih ada yang lain atau pun tidak, karena dalam kurun beberapa bulan saja sudah ada empat aduan ataupun pelaporan dari masyarakat terkait pelanggaran kode etik dari anggota PPK.

Dan kami pertanyakan juga terkait proses penyeleksian ini terjadi, karena kami mendapat beberapa mode sempling di lapangan bahwa para peserta yang mengikuti seleksi PPK ini mereka mendapatkan nilai yang tinggi tapi disaat pengumuman mereka dinyatakan tidak lulus entah apa alasannya, adapun aturan yang sudah di keluarkan oleh komisioner KPU sudah jelas ‘dengan juklak nya’ dan bilamana para calon Anggota PPK Melanggar pasti ada sangsi administratif, Ujar nya.

BACA JUGA :  Dokling Bersama Endang S, Thohari di Cugenang Pasca Gempa Cianjur
Dok: Istimewa.

Adanya temuan kejanggalan penemuan Anggota PPK yang kini status nya adalah Aparatur ‘ perangkat Desa serta PNS yang nanti nya memicu permasalahan, dan ditakutkan adanya muatan politik yang tak terduga, dengan ini kami selalu memantau kinerja KPU sampai sejauh mana peningkatan penerimaan bagi kriteria anggota PPK.

“Sampai adanya laporan, dari pihak masyrakat yang sangat tidak relepan ” dengan hasil pemilihan bagi para calon Anggota PPK dan ini epek nya” akan menyangkut ke beberapa kecamatan dalam dunia politik yang kata nya ” Jurdil ( Jujur dan Adil ) serta bilamana dalam aturan nya di temukan di beberapa kecamatan jelas sistim yang di akumulasikan adalah jumlah” yang ada di Cianjur ini ada 32 Kecamatan” jika ada penyelewengan data pelanggaran tersebut hingga mencapai di 17 kecamatan Cianjur disimpulkan bahwa KPU gagal dalam tahapan penerimaan anggota PPK.

BACA JUGA :  Pemuda Asli Cianjur Mendaftarkan Bacaleg: Kembalikan Nama Kota Santri yang Langka Terdengar

Jelas mutlak bahwa penyelenggaraan dalam pemilihan umun hingga sampai saat ini, kami LSM Garda Patriot Bersatu
Memantau dengan di adakan nya “Pemilihan Umum di Cianjur jelas Gagal” kami akan terus mengawal dan mengawasi pesta demokrasi ini, tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *