Kontraktor Hingga Kadis PUPR Pamekasan Tertuang Dalam BAP Pelapor, Dugaan Pengrusakan Akibat Drainase
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Laporan warga Jalan Sersal Misrul, Gladak Anyar, Pamekasan, sudah masuk pada tahap pemanggilan saksi – saksi. Sabtu (18/01/25)
Sebelumnya sempat viral sebuah dugaan pengrusakan terhadap pondasi rumah warga, yang diakibatkan pengerukan tanah menggunakan alat berat saat proses pengerjaan drainase milik PUPR akhirnya berbuntut panjang.
Proyek darinase dengan anggaran Rp.184 juta tersebut sebelumnya sudah mencapai 50%, namun harus diberhentikan lantaran mendapatkan kecaman dari pemilik lahan yaitu Fahti Fauzi, yang merasa dirugikan atas tindakan sewenang – wenang tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
Akhirnya, beberapa minggu lalu Fahti Fauzi melaporkan Rahmad Zaidar yang mengaku kontraktor.
Dalam BAP nya, Fahti Fauzi menyampaikan bahwa ada tiga orang yang terlibat dalam pengerjaan irigasi atau drainae tersebut, diantara Rahmad Zainar, CV dan Kepala Dinas PUPR Amin Jabir.
” Dua hari lalu saya dipanggil sebagai saksi atau pelapor, dan benar dalam BAP tersebut saya menceritakan secara detail kronologisnya dan kurang lebih ada 30 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik ” Tegasnya
AKB Doni Setiawan menyampaikan bahwa saat ini sudah dalam proses pemanggilan kepada pihak pelapor.
” Ditangasi unit Tipidkor, sudah dalam proses “. Singkat Doni.





