SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Kontraktor Hingga Kadis PUPR Pamekasan Tertuang Dalam BAP Pelapor, Dugaan Pengrusakan Akibat Drainase

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Laporan warga Jalan Sersal Misrul, Gladak Anyar, Pamekasan, sudah masuk pada tahap pemanggilan saksi – saksi. Sabtu (18/01/25)

Sebelumnya sempat viral sebuah dugaan pengrusakan terhadap pondasi rumah warga, yang diakibatkan pengerukan tanah menggunakan alat berat saat proses pengerjaan drainase milik PUPR akhirnya berbuntut panjang.

BACA JUGA :  Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan M.Ikbal. .

Proyek darinase dengan anggaran Rp.184 juta tersebut sebelumnya sudah mencapai 50%, namun harus diberhentikan lantaran mendapatkan kecaman dari pemilik lahan yaitu Fahti Fauzi, yang merasa dirugikan atas tindakan sewenang – wenang tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Akhirnya, beberapa minggu lalu Fahti Fauzi melaporkan Rahmad Zaidar yang mengaku kontraktor.

BACA JUGA :  Brigpol Ricky Botun Mendadak Jadi Guru dan Beri Motivasi Semangat Belajar untuk Anak-anak

Dalam BAP nya, Fahti Fauzi menyampaikan bahwa ada tiga orang yang terlibat dalam pengerjaan irigasi atau drainae tersebut, diantara Rahmad Zainar, CV dan Kepala Dinas PUPR Amin Jabir.

” Dua hari lalu saya dipanggil sebagai saksi atau pelapor, dan benar dalam BAP tersebut saya menceritakan secara detail kronologisnya dan kurang lebih ada 30 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik ”  Tegasnya

BACA JUGA :  Benahi Gang, Pemdes Warudoyong Bangun Fasilitas Hubungkan 2 Ke RT-an

AKB Doni Setiawan menyampaikan bahwa saat ini sudah dalam proses pemanggilan kepada pihak pelapor.

” Ditangasi unit Tipidkor, sudah dalam proses “. Singkat Doni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *