SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan: Sudah Saatnya Pendidikan Moral Pancasila Digaungkan dan Dikuatkan Kembali

Jakarta, CYBERJATIM.ID – Publik dikejutkan dengan berbagai peristiwa kenakalan remaja. Mulai dari maraknya gank motor yang tidak beradap, dan aksi penganiayaan oleh anak pejabat, Jumat (24/02/2023).

Dari rentetan kejadian tersebut, persoalan generasi muda dengan eksistensi jiwa muda semakin meninggalkan nilai-nilai Pancasila. Menurut Akademisi Dr. Suriyanto PD, fenomena kecenderungan perilaku dan kepribadian generasi muda semakin menjauh dari nilai-nilai pancasila dan kehilangan jati diri sebagai suatu individu yang berakar dari nilai-nilai luhur budaya bangsa.

“Sangat memprihatinkan, bila hal ini terus kita biarkan, mau di bawa kemana arah bangsa ini, jika generasi mudanya sudah tergerus nilai-nilai moralnya. Kondisi faktual saat ini yang menggerus kepribadian generasi muda seperti hilangnya identitas budaya bangsa, tawuran pelajar dan mahasiswa, narkoba, seks bebas, fenomena genk motor, kekerasan yang dilakukan generasi muda, dan degradasi moralitas pelajar menuntut pihak-pihak yang berkompeten untuk mengantisipasi dan penanggulangi berbagai persoalan tersebut,” kata Suriyanto seperti dikutip strateginews.co, Jumat [24/2/2023]

Suriyanto mengungkapkan, lemahnya ketahanan budaya pada generasi muda juga ditunjukkan oleh terjadinya gejala krisis identitas sebagai akibat semakin melemahnya norma-norma lama dan belum terkonsolidasinya norma baru, yang telah mengakibatkan terjadinya sikap ambivalensi dan disorientasi tata nilai.

BACA JUGA :  Tasyakuran HPN 2025, JMSI Bojonegoro Tekankan Profesionalisme dan Integritas Dalam Menyajikan Informasi

Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Republik Indonesia [PWRI] ini mengungkapkan, disorientasi tata nilai, ditambah dengan tumbuh suburnya semangat kebebasan, telah menyuburkan tumbuhnya pandangan yang serba boleh (permisif) yang telah mengakibatkan menguatnya budaya hedonis generasi muda.

Mensikapi hal itu, dosen Cyber Crime di salah satu perguruan tinggi di Jakarta menegaskan, sudah saatnya Pendidikan Moral Pancasila digaungkan dan dikuatkan kembali, agar generasi muda tidak semakin jauh dari nilai-nilai moral.
“Inilah pentingnya pendidikan moral pancasila untuk generasi penerus bangsa,”

“Bila tidak dipersiapkan dari sekarang maka tunggu kehancuran bangsa digilas oleh generasi penerus yang tidak lagi memahami sendi kehidupan bangsa Indonesia yang menganut budaya yang bermoral dan beretika berdasarkan pancasila yang begitu susah payah diperjuangkan oleh para pendiri bangsa dari era sebelum adanya Indonesia hingga berdiri menjadi satu negara berdaulat nkri yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945,” ujarnya.

Ungkap Suriyanto, sejak era reformasi dihapuskan nya pendidikan moral dan pancasila hingga kini menjadikan bangsa ini kehilangan arah pada tatanan generasi z hingga kedepannya.

BACA JUGA :  Bertolak ke Dili, Kapolres Belu Dampingi Kapolda NTT Hadiri HUT Polícia Nacional de Timor-Leste

“Hal ini hendaknya jadi perhatian khusus bagi pemerintah dan para tokoh di negeri ini, untuk perbaikan generasi penerus bangsa Indonesia ke depan lebih baik dan maju untuk menjadi bangsa yang besar dan memiliki kekuatan etika dan moral,” tuturnya.

“Karena itu, yang dibutuhkan sekarang adalah kemauan pemerintah untuk mengaktualisasikan pilar hidup berbangsa, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjadi kebijakan yang memberi ruang sama bagi anak-anak bangsa ini. Kebijakan lain yang sangat penting dicermati adalah perlunya Pendidikan Moral Pancasila dihidupkan kembali di sekolah dari pendidikan usia dini (PAUD) hingga perguruan tinggi,” tuturnya.

Suriyanto kembali mengungkapkan, terkait perjalanan pendidikan Pancasila ini memang dari dahulu sudah ada dengan jenis yang berbeda. Pada tahun 1965 Presiden Soekarno menetapkan sistem pendidikan nasional Pancasila untuk pendidikan prasekolah hingga pendidikan tinggi. Tahun 1975 PMP mulai diperkenalkan di sekolah menggantikan budi pekerti dan pendidikan kewarga negaraan.

Kemudian, lanjut Suriyanto, tahun 1983 Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa(PSPB) mulai diajarkan dan digabung dengan PMP yang menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) pada tahun 1994. Akhirnya pada tahun 2001 PPKM resmi diganti menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKN). PMP adalah suatu keharusan diajarkan kepada masyarakat Indonesia sejak dini guna dapat bersama-sama menjaga kemajemukan dan berdampingan dengan segala perbedaan.

BACA JUGA :  Breaking News: yang Dituntut Partai Prima Bukan Pemilu Ditunda, tapi Proses Dimulai dari Awal

Selain itu, PKN tidak cukup karena hanya mengajar prinsip menjadi warga negara, tidak mencukupi untuk menjaga ideologi kita era globalisasi dan digital yang membutuhkan sebuah fondasi yang kuat. Dengan PMP diharapkan masyarakat Indonesia menjadi Insan Pancasila yang dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan menjadi habituasi dalam ke hidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Dapat menghargai kekayaan negaranya sendiri, hingga menghilangkan sikap radikalisme dan intole ransi. PMP harus diajarkan sejak dini dan ini seharusnya lebih diupayakan pemerintah dalam merawat roh Bhinneka Tunggal Ika, supaya menjadi sebuah gugus insting yang memengaruhi cara berpikir, bertindak, bernalar, dan berelasi warga negara. Hal ini sudah menjadi milik bersama, maka warga negara memiliki visi yang sama dalam mengaktualisasikan nilai-nilai kebinekaan dalam relasi hidup bersama,” pungkas Suriyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *