Selesai Diperiksa KPK, Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan
JAKARTA, CYBERJATIM.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selesai meriksa mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Selesai diperiksa, Rafael langsung ditahan KPK. Rafael Alun merupakan tersangka penerima gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan.
Rafael Selesai diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka pada pukul 16.25 Rafael Alun adalah Ayah Mario Dandy Satriyo tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye saat turun dari lantai dua Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.
Rafael Alun mengenakan rompi tahanan, Rafael turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK juga dengan tangan diborgol.
Rafael Alun kemudian didampingi sejumlah petugas KPK digiring ke ruang konferensi pers untuk diumumkan secara resmi sebagai tersangka. Rafael Alun hanya menunduk saat digiring petugas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan langsung melakukan upaya paksa penahanan terhadap Rafael pasca-diumumkan sebagai tersangka.
Komisi pemberantasan korupsi (KPK) akan menahan Rafael untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini.
Namun,belum diketahui lokasi penahanan terhadap Rafael Alun Trisambodo, Sekadar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Seiring dengan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menetapkan status Rafael Alun sebagai tersangka.
Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi kurun waktu 12 tahun.
Rafael disinyalir menerima gratifikasi selama menjadi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK memastikan telah mengantongi kecukupan bukti dalam proses penyidikan terhadapnya.
Rafael sendiri merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo. Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina.
Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David. Hingga Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang.
Rafael Alun Trisambodo ikut terseret, Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun Trisambodo ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.





