SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Jatuh dan Pingsan, Korban Baru Diperiksa Satu Kali Oleh Polsek Tlanakan

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Laporan Kasus pemukulan terhadap Achmad Ghazali, warga desa Laden Kecamatan kota Kabupaten Pamekasan, hingga kini belum menuai hasil.

 

Laporan nomor: TBI./09/V/2022/JATIM/RES PMK/SEK TLANAKAN, tanggal 12 Mei 2022, tersebut hingga kini belum juga ditindak lanjuti oleh Polsek Tlanakan.

 

Adapun kronologi kejadian, pada hari Rabu tanggal 11 Mei 2022 sekitar pukul 16:15, saat itu, korban berjalan dari arah Timur menuju ke Barat dengan mengendarai kendaraan mobil Gran max.

 

Sesampai di daerah Gerbang Salam Tlanakan, ada truk Fuso yang mundur dengan dikawal oleh kernetnya, melihat hal itu, mobil Achmad Ghazali (korban) berhenti dengan jarak 1 meter di belakang Truk Fuso tersebut.

BACA JUGA :  Suatu Keanehan, Pihak Kadisdik Mengusulkan SK TIM BOS Kadaluwarsa ke Walikota Medan, Ini Penjelasannya

 

Namun, meski mobil yang dikemudikan Ghazali tidak mengenai truk fuso didepannya, tiba-tiba kernet truk tersebut marah-marah dan dengan spontan pelaku dengan inisial AG 40 tahun warga Dusun Tengah desa Beranta Tinggi kecamatan Tlanakan Pamekasan, memukul kaca mobil dan menarik korban hingga baju yang dipakai robek.

 

Awalnya korban sempat mencoba meminta maaf jika ia dianggap salah. Namun pelaku tetap memaksa untuk menarik korban hingga keluar dari mobilnya.

BACA JUGA :  Perkuat Silaturahmi, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kedatangan Danki SatBrimob Polda Jatim Batalyon A Pelopor Kompi 3 Pamekasan

 

“Saya langsung jatuh dan pingsang, tetapi ada semacam tendangan ke kepala,” ujar korban saat dimintai keterangan.

 

Akibat dari kejadian itu, korban harus di rawat di RSUD Pamekasan selama 3 hari malam. Sebab, korban mengeluarkan darah dari telinga, hidung dan luka di bagian kepala.

 

Selama di penanganan di RSUD, kata dokter yang menangani, korban mengalami kegumpalan dara. Bahkan, Saran dokter untuk dirujuk ke Surabaya.

BACA JUGA :  Fattah Jasin Menang Telak, Kantongi 39 Suara dari 43 Hak Pilih

 

Tetapi karena kekurangan dana ia Memilih tetap di RSUD Pamekasan.

 

“Sampai sekarang masih rawat jalan dan sudah empat proses,” lanjutnya.

 

 

 

Diakuinya, satu bulan pasca kejadian, dari korban baru satu kali yang diperiksa oleh Polsek Tlanakan.

 

Saat dimintai keterangan terkait perkembangan laporan kasis tersebut, Kapolsek Tlanakan enggan merespon konfirmasi via WhatsApp dari wartawan

 

Hingga kini, pihak media masih terus menggali informasi.

 

Red

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *