Jatim Progress Bersurat ke KPK, Atas Lambatnya Pengusutan Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

- Jurnalis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, CYBERJATIM.ID,- Koordinator Jatim Progress, Imam Hanafi Abdullah, mengungkapkan telah mengirim surat audiensi ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempertanyakan lambatnya pengusutan kasus korupsi dana hibah Jawa Timur.

Menurutnya, pengusutan korupsi dana hibah Jawa Timur belum menyentuh aktor utama sebagai pengambil kebijakan yaitu mantan gubernur dan wakil gubernur, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak.

“Kami belum puas dengan kinerja KPK dalam mengusut kasus korupsi dana hibah, seperti jalan di tempat, hanya memeriksa banyak orang tapi belum ada yang ditahan,” katanya, Jumat (6/12/2024).

“Apalagi kalau bicara soal aktor utamanya, maka yang paling bertanggung jawab yaitu Khofifah dan Emil sebagai pengambil kebijakan dari alokasi dana hibah,” tambahnya.

Imam menuturkan sedang menunggu kabar konfirmasi pimpinan KPK untuk menerima rencana audiensi dari Jatim Progress.

“Untuk sementara ini, kami menunggu kapan pimpinan KPK bisa menerima audiensi dari rekan-rekan Jatim Progress. Tujuan kami yaitu untuk mendukung KPK dan memberikan informasi terkait data-data yang kami punya soal korupsi dana hibah,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Buntut Kasus Dugaan Penipuan, SEMA IAIN Madura Datangi Kejaksaan Minta Usut Kasus di Kampusnya

Imam juga memastikan akan terus mengawal kasus korupsi dana hibah Jawa Timur dengan aksi demonstrasi.

“Aksi demonstrasi tetap berlanjut sampai semua yang terlibat kasus korupsi dana hibah ini masuk penjara terutama aktor utamanya yaitu Khofiah dan Emil Dardak,” jelasnya.

“Dana hibah ini hanya menjadi bancakan, masyarakat tidak dapat manfaatnya sama sekali. Karena itu, semua pelaku dari penyelewengan dana hibah ini harus dipenjarakan,” lanjutnya.

BACA JUGA :  ADA APA INI? Pihak Keluarga Belum Menerima Surat Laporan Aditya Dihentikan, Ini Alasan Polisi

Terakhir, Imam berharap KPK tidak tebang pilih karena modus korupsi dana hibah sama saja seperti yang dilakukan oleh eks wakil ketua DPRD Sahat Tua Simanjuntak.

“KPK kan sebenarnya tau modus korupsinya, dari hasil OTT Sahat Tua Simanjuntak semestinya dikembangkan lagi ke pihak lain baik dari legislatif dan eksekutif, ucapnya.

“Kalau KPK berani, tinggal periksa Khofifah dan Emil Dardak maka kasus ini akan terbongkar semuanya,” tandas Imam. (*)

Follow WhatsApp Channel cyberjatim.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Miris ! Satu Desa di Pamekasan Rawan Pencurian, Puluhan Unit Sepeda Motor Digondol Maling
Proyek PUPR Pamekasan Rusak Pondasi Rumah Warga, Kasat Reskrim : Masih Didalami Oleh Penyidik
Mahasiswi UNIBA Madura Dilecehan Seniornya, Dear Jatim Desak Polda Jatim Untuk Mengatensikan
Ribuan Batang Rokok Dimusnahkan BC Madura, 2 Tersangka Tahap 1 ke Kejari Sampang
Kasus Dana Hibah Prov. Jatim, Jatim Progress: Tangkap Khofifah Yang Telah Bodohi Rakyat Jatim
KPK Diminta Segera Turun Ke Jatim untuk Membongkar Mafia yang sebenarnya Pada Kasus Dana Hibah Jatim
Viral ! Oknum Diduga Pendukung Kharisma di Pamekasan, Coblos Surat Suara Lebih dari Satu
Komitmen ! Kasat Reskrim Pamekasan, Siap Berantas Kasus Korupsi di Pamekasan
Tag :