Humas Bea dan Cukai Madura Tutup Komunikasi, Nomor Pimred dan Admin Media Online Diblokir
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Dugaan kongkalikong Kantor Bea dan Cukai Madura mulai tercium, lantaran akhir-akhir ini nomor handpone media di Pamekasan di blokir saat konfirmasi terkait masalah rokok ilegal.
Hal ini terjadi kepada pimpinan redaksi media online cyberjatim.id, Luthfiadi. Setelah pihaknya konfirmasi kepada pihak humas Bea dan Cukai Madura, Megatruh Yoga Pranata nomor whatsappnya diblokir.
Pemblokiran nomor oleh fungsional Bea Cukai Madura (BCM) berawal saat redaksi cyberjatim.id konfirmasi terkait adanya penyegelan pabrik rokok pada 1 mei 2025 lalu.
Kemudian, diketahui pada tanggal 21 Juli 2025 saat redaksi mengirim link berita, whatsapp Megatruh Yoga Pranata centang satu.
Pimred media online cyberjatim.id kemudian mencoba menggunakan nomor baru, ternyata nomornya aktif dan centang 2 (dua) pada 21 juli 2025.
Sayangnya, beberapa bulan tidak dibalas. Akhirnya tim mencoba menghubungi kembali lantaran saat dikunjungi dikantornya tidak ada, tim cyberjatim kembali mengirim link berita pada Kamis 14 Agustus 2025. Ternyata kembali centang 1 (satu).
Akhirnya pada tanggal 15 agustus 2025, nomor Megatruh kembali dicoba dengan menggunakan nomor baru, ternyata aktif atau centang 2 (dua).
“Saya sangat butuh informasi dari Bea Cukai, dan selaku humas seharusnya tidak menutup komunikasi terhadap media, apalagi sampai memblokir nomor wartawan, berarti kan ada yang mau ditutupi terkait maraknya perusahaan rokok ilegal di Madura”. Tegas Luthfiadi Pimpinan redaksi cyberjatim.id
Ia, mengatakan dari dua nomor yang ia miliki semuanya diblokir oleh humas Bea Cukai Madura.
“Dua nomor semuanya diblokir, barusan saya coba chat melalui nomor saya yang ketiga ternyata bisa, dan saya yakin nanti akhirnya ini juga di blokir. Padahal niat saya hanya ingin membantu Bea Cukai untuk sama-sama mengawasi peredaran rokok Ilegal”. Tambahnya





