SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Hitung Ulang TPS 1 dan 2 Desa Traban Terjadi Pergeseran Suara, Contohnya di Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB )

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Penghitungan ulang surat suara di Desa Traban TPS 1 dan 2 selesai dilaksanakan untuk tingkat Kecamatan DPRD Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Minggu ( 25/02/24 ).

 

Hitung ulang dilakukan lantaran ada beberapa saksi yang merasa keberatan atau kecurigaan atas perolehan beberapa caleg tertentu di Desa Traban, Kecamatan Larangan.

 

Meskipun antara C1 Hasil dan C1 Plano sama, saksi partai bersikukuh untuk dilakukan penghitungan ulang.

 

Sehingga dari hasil hitung ulang tersebut muncul beberapa perubahan dan pergeseran antara surat suara, C1 hasil dan C1 Plano.

BACA JUGA :  Bacaleg PBB Dapil II Pamekasan Diduga Belum Mengundurkan Diri Sebagai Perangkat,  Bawaslu : Masih Mau Pleno Terkait Itu

 

Seperti halnya perubahan yang terjadi di Parkai Kebangkitan Bangsa ( PKB ).

 

Moh. Rohim perwakilan dari saksi partai Hanura mengatakan pergeseran tersebut terjadi dibeberapa partai dan caleg – caleg tertentu.

 

” Contohnya di Partai Kebangkitan Bangsa, untuk TPS 1 Desa Traban, Akumulasi pertama sebelum dihitung ulang partai PKB 0 ( Nol ), nomor urut 1 total 155, sementara setelah dihitung ulang suara Partai 7, caleg urut 1 = 95, caleg urut 2 = 3 caleg urut 9 = 3 “. Tegasnya pada hitung ulang per tanggal 24 Februari 2024.

BACA JUGA :  Upaya Tekan Angka Covid-19, Petugas Gabungan Polsek Waru Pamekasan Kembali Gelar Razia Prokes

 

Selain itu, untuk hitung ulang tanggal 25 Februari 2024 untuk TPS 2 Desa Traban, Kecamatan Larangan, kembali terjadi pergeseran dan perubahan suara atas partai.

 

” Suara Partai untuk PKB semula 0 ( Nol ), Caleg 1 = 129 dan yang lain 0 ( Nol ), setelah dihitung ulang Suara Partai 2, Caleg 1 = 87, Caleg 2 = 2, Caleg atas nama Nur Afni 1, Badruttamam 2, Hasibullah 1, dan Zainal 9 “. Tambah Rohim.

 

Dari kejadian tersebut karena sudah berturut – turut dalam 1 desa terjadi pergeseran, pihaknya akan meminta kepada PPK dan Panwascam untuk dilakukan penghitungan ulang untuk semua TPS yang ada di Desa Traban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :  Tim Hukum dan Pemenangan Kabupaten Berbakti, Selenggarakan Pembekalan Saksi

 

” Saya minta KPU dan Bawaslu untuk segera mengambil langkah, agar hal tersebut tidak menimbulkan konflik secara kebelangsungan, karena hal ini sangat rentan terjadi konflik jika terus – menerus terjadi, dan kami sepakat dengan beberapa saksi untuk melaporkan kejadian dari hasil temuannya “. Pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *