Hingga Kini Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Oleh Oknum PR Onthong Teros, Belum Ada Tindak Lanjut
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Laporan diduga pencemaran baik yang dilakukan oleh oknum karyawan PR Onthong Teros terhadap warga sekitar pabrik, hingga kini belum ditindaklanjuti.
Menurut Hasan, laporannya tersebut hingga kini belum ada pemanggilan khususnya terhadap pelapor atau yang merasa dirugikan.
” Ke saya sampai sekarang belum ada surat pemanggilan apa – apa “. Singkatnya
Sementara, diberitakan sebelum Kasatreskrim Polres Pamekasan usai konfrensi pers penangkapan terhadap oknum masyarakat yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap sultan Madura ( H. Her ) mengatakan bahwa laporan tersebut dalam proses.
” Proses, sudah dilakukan pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor “. Tegas Doni Setiawan.
Sekedar diketahui, bahwasanya ketiga warga Desa Tobungan, Kecamatan Galis tersebut melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh diduga oknum karyawan PR Onthong Teros.
Dugaan pencemaran nama baik tersebut diduga beredar isu bahwasanya ketiga pelapor tersebut adalah orang yang menjadi penunjuk jalan, datangnya Bea Cukai Pusat ke PR Onthong Teros beberapa minggu lalu.
Sehingga pihaknya merasa dicemarkan nama baiknya, dan ia merasa malu serta terancam.





