SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Gakkumdu Bawaslu Pamekasan Periksa 2 KPPS Desa Bulay Galis, Ada Apa ?

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Menyikapi hasil laporan dari beberapa saksi partai terkait dugaan kecurangan yang terjadi secara massif di desa Bulay, Kecamatan Galis Pamekasan, Gakkumdu panggil ketua KPPS TPS 05 dan 09. Selasa ( 5/03/24 )

 

Pemanggilan saksi dalam rangka klarifikasi tersebut dilakukan diruang penyidikan Penegakan Hukum Terpadu ( GAKUMDU ) Bawaslu Pamekasan, Jalan Trunojoyo dan tercatat pada nomor register 093/pp.00.02/k.jl-14/03/2024 dan 094/pp.00.02/k.jl-19/03/2024.

BACA JUGA :  Sesuai Harapan ! Berbakti Berhasil Mendapatkan Nomor Urut 3, Pilar Penting Dalam Beragama

 

Hal tersebut dibenarkan oleh ketua PPK Kematan Galis, Rustam mengatakan bahwa hanya ketua KPPS yang yang dipanggil.

 

” Hanya ketua kpps yg dipanggil, 2 TPS itu “. Tegasnya

BACA JUGA :  Pengembalian Motor Hasil Curanmor Warga, di Serahkan Polsek Cilaku

 

Sementara, saat dikonfirmasi terkait masalah apa, pihaknya mengatakan tidak tahu, hanya saja pihaknya mengetahui terkait adanya surat pemanggilan dan sudah menghadap ke Gakumdu.

 

” Suratnya kemaren,,,infonya tadi sudah menghadap,terkait tentang apa sy kurang tau “. Tutur Rustam saat dimintai keterangan melalui Via WhatsAapnya.

BACA JUGA :  Pasca Pemilu, Polda Jatim, Gapura dan Ulama Pamekasan Gelar Istiqhasah dan Bhakti Sosial

 

Sementara Kordinator Gakumdu Suryadi, termasuk ketua Bawaslu dan Humas Bawaslu belum memberikan tanggapan terkait pemanggilan kedua KPPS tersebut.

 

Diketahui, beberapa hari lalu perwakilan saksi partai bersama kuasa hukumnya melaporkan dugaan kecurangan pemilu di Kecamatan Galis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *