TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
close menu

Masuk


Tutup x

Gakkumdu Bawaslu Pamekasan Periksa 2 KPPS Desa Bulay Galis, Ada Apa ?

Penulis: | Editor: Heru Soejatmiko

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Menyikapi hasil laporan dari beberapa saksi partai terkait dugaan kecurangan yang terjadi secara massif di desa Bulay, Kecamatan Galis Pamekasan, Gakkumdu panggil ketua KPPS TPS 05 dan 09. Selasa ( 5/03/24 )

 

Pemanggilan saksi dalam rangka klarifikasi tersebut dilakukan diruang penyidikan Penegakan Hukum Terpadu ( GAKUMDU ) Bawaslu Pamekasan, Jalan Trunojoyo dan tercatat pada nomor register 093/pp.00.02/k.jl-14/03/2024 dan 094/pp.00.02/k.jl-19/03/2024.

BACA JUGA :  Residivis Curat Dibekuk Tim Taktis Sanggabuana

 

Hal tersebut dibenarkan oleh ketua PPK Kematan Galis, Rustam mengatakan bahwa hanya ketua KPPS yang yang dipanggil.

 

” Hanya ketua kpps yg dipanggil, 2 TPS itu “. Tegasnya

BACA JUGA :  Forum Keuchik Tapaktuan Gelar Rakor Percepatan Pencarian Dana Desa

 

Sementara, saat dikonfirmasi terkait masalah apa, pihaknya mengatakan tidak tahu, hanya saja pihaknya mengetahui terkait adanya surat pemanggilan dan sudah menghadap ke Gakumdu.

 

” Suratnya kemaren,,,infonya tadi sudah menghadap,terkait tentang apa sy kurang tau “. Tutur Rustam saat dimintai keterangan melalui Via WhatsAapnya.

BACA JUGA :  Gegara Serempet Mobil Pick Up, Warga Biboki Utara Dan Pemuda Tasain Saling Serang

 

Sementara Kordinator Gakumdu Suryadi, termasuk ketua Bawaslu dan Humas Bawaslu belum memberikan tanggapan terkait pemanggilan kedua KPPS tersebut.

 

Diketahui, beberapa hari lalu perwakilan saksi partai bersama kuasa hukumnya melaporkan dugaan kecurangan pemilu di Kecamatan Galis.

Terkini Lain