Diteksi Tes Urine Narkoba, Dilingkungan Pegawai Kejaksaan Negeri Cianjur
CIANJUR, CYBERJATIM.ID,- Gelaar kegiatan BNNK , bentuk kerja sama , melaksanakan tugas pencegahan penyalah gunaan obat terlarang
Demi keselarasan dan kebaikan institusi di intansi kejaksaan negeri cianjur serta untuk memantau akan terindikasi ” Narkoba”
” Dalam hall itu pihak BNNK , langsung adakan pengetesan di setiap personil anggota pegawai kejaksaan negeri Cianjur,
” Pengetesan tes urine di laksanakan
Selasa, 2 Juli 2024 yang bertempat di Kejaksaan Negeri , Jalan Abdulah bin Nuh Desa Nagrak , kecamatan Cianjur, kabupaten Cianjur
” Dalam ‘Pelaksanaan Tim BNNK Kabupaten Cianjur FC Untuk Mendeteksi dini/ Testurine secara mendadak kepada pegawai Kejari Cianjur atas permintaan kepala Kajari Cianjur, yang di laksanakan bertempat di Aula Gedung Kejari Cianjur,
” Kepala kejaksaan Negeri Cianjur ” Dr. Kamin , A.H, M.H Cianjur ” Menegaskan Agar segera perintahkan seluruh pegawai supaya mengikuti kegiatan pelaksanaan tes urine tersebut’ tegas nya”
Hall” tersebut kepala Kejari Cianjur pada kesempatan ini menekankan bahwa Pegawai Kejari Cianjur harus benar benar bersih dari Narkoba serta sebagai Aparatur Penegak Hukum harus nya menjadi tauladan yang bisa memperlihatkan bahwa di tubuh pegawai kejaksaan tidak ada yang menyalahgunakan aturan dalam undang undang. Dalam penyalahan gunaann obat terlarang , tandas nya”
“Juga semesti nya selalu memberikan contoh yang terbaik bagi semua kalangan baik tua atau muda kepada warga masayarakat, khusus di wilayah kabupaten cianjur dan sekitar nya”
“Dalam himbauwan serta kerja sama nya’ dengan pihak BNNK ” hall tersebut pada kesempatan ini” selaku Kajari Cianjur mengapresiasi kinerja BNNK Cianjur yang berkompeten dalam tugas kinerja pelaksanaan test narkoba di wilayah kabupaten Cianjur pada umum nya”
“Tugas pokok kerja yang di laksanakan Badan Narkotika Nasional Refeblik Indonesia, Bersama
“Katim P2m BNNK .Cianjur Dalam Kinerja nya sudah sesuai dengan Standard operation Procedure (SOP) dalam melaksanakan tugas kegiatan testurine, dengan menggunakan alat parameter “Testkit yang didapatkan dari hasil Negatif terhadap semua sample’ para personil pegawai Kejaksaan Negeri Cianjur yang sudah Melaksanakan Tes Urine ‘” Ungkap nya”





