Penulis: Yulius Klau | Editor: Fazaraul Farahiyyah
Kalimantan, CYBERJATIM.ID, – Donatus Tae, menilai bahwa polres Lamandau ada kejanggalan yang terjadi di dalam proses penganiayaan terhadap Don, dan Okto.
Menurut keterangan yang di himpun dari media ini dari korban Donatus Tae, alias Don, bahwa pak jordi penyidik sat Reskrim polres Lamandau, yang menghubungi lewat WA kepasa Donatus, dengan teman lainnya segera ke kantor untuk di proses masalahnya.
Don kembali menjelaskan bahwa setelah mereka tiba di polres Lamandau dari pihak polres tanya kembali Donatus untuk apa kamu ke kantor.
Terus Donatus menjawab bahwa pak jordi sat Reskrim memanggil kami kesini, lantaran pak jordi sebagai penyidik tidak berada di kantor makanya mereka disuruh tunggu di kantor.
Donatus, mengisahkan bahwa sudah satu jam lamanya pak jordi sebagai penyidik belum tiba di kantor, akhir Don, WA pak jordi, sebagai penyidik, tetapi tidak ada respon sama sekali.
Donatus, menjelaskan bahwa pak jordi tidak datang ke kantor akhirnya kami pulang. makanya dari skenario itu donatus menilai polres Lamandau tidak ada tanggungjawab soal kronologis kejadian di PT.TSA tersebut.
Donatus, menegaskan agar polres Lamandau harus netral dalam proses kronologis PT.TSA terhadap kami, ujarnya.