Diduga Tumpang Tindih dan Asal Jadi, Proyek Saluran Pertanian 2023 di Pamekasan Dilaporkan ke Kejati
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID- Markas Wilayah Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (MAWIL LKPK ) Kabupaten Pamekasan resmi laporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada pekerjaan saluran irigasi yang berada di Desa Lancar, Kecamatan Larangan, kabupaten Pamekasan, (02/09/2023).
Saat dikonfirmasi Ketua MAWIL LKPK Pamekasan, Klino Febri Meyebutkan Bahwa Laporan Tersebut Benar adanya, Sesuai Surat Aduan Nomor : 0278/MAWIL.L-KPK.PMK/Dumas/IX/2023 yang Ditujukan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Iya Maz, bener kami melakukan aduan ke Kejati Jawa Timur kemaren, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada pekerjaan saluran irigasi,” ucap Febri sapaan Akrab Ketua MAWIL LKPK PAMEKASAN.
Lebih lanjut Febri menuturkan bahwa pekerjaan tersebut diduga Terjadi Tindak pidana korupsi karena Pada pengerjaannya diduga dilakukan tatanan batu kosong dan juga diduga telah terjadi tumpang tindih dengan Pekerjaan Lain.
“Saya melaporkan karena pada pengerjaannya sangat Amburadul maz, tatanan batu kosong dan juga kami duga itu pekerjaan tumpang tindih dengan pekerjaan lain,” tambah Febri.
Untuk diketahui, pekerjaan tersebut dibawah naungan dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pamekasan pada Tahun Anggaran APBD 2023.
Pewarta: Dahruji