SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Diduga Terlibat Penyelewengan Hibah, Jaka Jatim Desak KPK Periksa Gubernur Jatim

 

SURABAYA,- Sejumlah massa yang tergabung dalam Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) kembali menggelar aksi didepan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Selasa (20/05/2025).

Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa dan tangkap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam kasus dugaan penyelewengan dana hibah.

Korlap aksi, Musfiq menyampaikan dalam aksinya, KPK telah menggeledah Biro Kesra Jawa Timur sebanyak 2 kali mulai tahun 2022 sampai tahun 2024,

“Yang jelas KPK mempunyai misi dan komitmen untuk menuntaskan kasus korupsi dana hibah Pemprov. Jawa Timur tahun anggaran 2019-2024 Namun, sampai saat ini gerakan KPK belum menetapkan satu tersangkapun dari kalangan
pejabat Eksekutif Jatim baik Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Gubernur Provinsi Jawa Timur,” tuturnya.

Pihaknya melanjutkan, walaupun secara Juknis dan Juklak Gubernur Jawa Timur terlibat langsung dalam realisasi dana hibah sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) No 44 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.

BACA JUGA :  Berkantor di Desa Huta Hotang, Bupati Samosir Disambut Antuasias Masyarakat

“Data Jaka Jatim menunjukkan bahwa Hibah Gubernur Jatim (HG) sangatlah fantastis angkanya, bahkan setiap tahunnya mencapai angka triliunan rupiah hanya di satu SKPD Pemprov. Jatim yaitu di Biro Kesejahteraan Rakyat,” ungkapnya.

“Juga berdasarkan Dokumen Pelaksana Kegiatan (DPA) tahun anggaran 2019 sampai 2023 di Biro Kesra Pemprov. Jatim jumlah Hibah Gubernur diantaranya pada tahun anggaran 2019 Dana Hibah Gubernur di Biro Kesra Jatim digelontorkan sebesar Rp. 1.192.168.247.000,00 hasil temuan bahwa anggaran tersebut tidak melaporkan SPJ (Fiktif) sebesar Rp.895.188.273.957,00,” terangnya.

Ia juga menyampaikan, Dugaan tindak pidana korupsi di Setda Biro Kesra Provinsi Jawa Timur sejak tahun anggaran 2019 sampai tahun 2023 dalam hal ini Hibah Gubernur kurang lebih 2 triliun

“Kalau melihat dari plafon anggaran yang sudah ada, Hibah Gubernur tidak main-main angkanya, namun ketika melihat fakta anggaran tersebut hanya dijadikan bancaan yang mengarah kepada perbuatan tindak pidana korupsi yang menguntungkan pribadi pejabat atau orang lain dari hasil merampok uang negara atas nama program Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur,” tegasnya.

BACA JUGA :  KBPP Polri HUT Ke-20, Anggota KBPP Polri Didorong Terus Berkontribusi Atasi Persoalan Bangsa

Adapun Tuntutan Jaka Jatim kepada Gubernur Jawa Timur dan Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia sebagai berikut:

Tuntutan kepada Gubernur Jatim;

1. Gubernur Jawa Timur harus memperbaiki tata kelola keuangan dan program dana hibah yang telah dilaksanakan dan diputuskan oleh dirinya sendiri yang terdiri dari APBD Provinsi Jatim

2. Adanya temuan kerugian uang negara triliunan setiap tahunnya adalah bukti kelalaian Gubernur Jawa Timur dan jajaran pejabat Pemprov Jatim.

3. Gubernur Jatim jangan tuli dan buta ketika ada kasus korupsi yang menimpa Pemprov. Jatim, karena kebijkan Pemerintah diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) yang dibuat oleh Gubernur sendiri.

Tuntutan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi:

1. KPK segera ambil langkah hukum untuk memeriksa Gubernur Jatim dalam kasus dana hibah yang telah berjalan selama 2 tahun.

BACA JUGA :  Pelecehan Terhadap Teller Bank Plat Merah, Kurniadi : Sepertinya Ada Pihak Ketiga

2. KPK jangan segan-segan menetapkan tersangka kepada Gubernur Jawa Timur karena bukti-bukti yang disita KPK di kantor Gubernur maupun di Biro Kesra kami anggap telah cukup syarat.

3. KPK jangan hanya obok-obok hibah anggota Legislatif Jatim saja, Hibah Gubernur lebih besar anggarannya dari pada pokir legislatif Jatim.

4. Biro Kesra Jatim adalah kandang Hibah Gubernur Jatim, KPK jangan sungkan mengungkap aliran dananya mengalir kemana saja.

5. KPK jangan takut mengungkap kasus Bantuan sosial dan dana hibah Gubernur kepada Lembaga, Yayasan, Masjid, Mushola, dan Organisasi kemasyarakatan dan lain-lainnya
yang numpuk di Biro Kesra Jatim sejak 2019-2024.

6. Kami Jaringan Kawal Jawa Timur berkomitmen akan terus mengawal persoalan Dana Hibah Gubernur Jatim sampai terungkap dan jelas, karena anggaran ini selalu bermasalah setiap tahun dan menjadi sorotan publik dan Aparat Penegak Hukum (APH).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *