SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Korban Salah Tangkap Ditresnarkoba Polda Riau Asal Pamekasan, Mengaku Diintimidasi dan Disetrum

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Pemuda asal Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan jadi korban salah tangkap kasus narkoba yang dilakukan Ditreskoba Polda Riau.

Zainuri, korban salah tangkap ini kian mendapatkan perhatian masyarakat di Pamekasan, Madura.

Pengacara korban, Taufikurrahman mengatakan kliennya ditangkap di Surabaya, karena diduga terjaring kasus Narkoba oleh Polda Riau, sementara ini Polda Riau sedang memburu DPO Bandar Narkoba.

“Klien kami (Zainuri) dan temannya Dedi sebelumnya ditangkap di Surabaya oleh anggota Ditresnarkoba Polda Riau saat sedang menerima sebuah orderan,” ujar Taufik saat dikonfirmasi media ini, Rabu (30/4/2025).

BACA JUGA :  Usai Demo Bersama BEM Pamekasan, PKL Arlan Diduga Akan Kembali Berjualan Hingga Terlibat Kericuhan Bersama Sapol PP

Taufik mengungkap, kliennya kemudian dibawa dan diperiksa dalam rangkaian pengungkapan kasus besar peredaran narkotika seberat 12 kilogram.

Namun setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan intensif, warga asal Desa Jarin itu dinyatakan tidak terbukti terlibat dalam jaringan narkoba tersebut.

BACA JUGA :  Kapolrestabes Kota Medan Langsung Membuat dan Menerbitkan Poster DPO Samsul Tarigan

“Namun hasil pengamanannya tidak terbukti Keterlibatan kepada keduanya ini dan sekarang sudah dilepas,” jelasnya.
Taufik kecewa dengan tindakan brutal aparat kepolisian Polda Riau yang diduga melakukan tindakan penganiayaan kepada kliennya yang tidak terbukti terlibat kasus narkoba.

“Kekecewaan kita itu dilakukan penganiayaan dan disekap, ditempeleng, diintimidasi, ditakut-takuti, disetrum dan lain sebagainya,” ujar Taufik dengan nada kecewa.

Atas tindakan brutal dari aparat Polda Riau tersebut, ia langsung melaporkan tindakan polisi tersebut Kadiv Propam Polri dan Kabid Propam Polda Riau.

BACA JUGA :  Tim Gabungan Opsnal Polsek Perbaungan dan Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Tangkap Pelaku Penganiayaan 

“Kita juga ada rencana untuk gugatan pengadilan negeri karena klien kami mengalami kerugian, sementara untuk laporan ke Propam sudah kita lakukan,” jelasnya.

Sebelumnya, Taufik bersama mantan kades Jarin Pamekasan, H Muzakki rela terbang ke Polda Riau untuk menemui kedua korban salah tangkap tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *