Cerita Markas ‘Macan Lapar’, Rumah Terduga Bandar Narkoba Di Geledah Polres Pamekasan
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,-Baru seumur jagung, AKBP Hendra Tri Yulianto Kapolres Pamekasan berhasil ringkus pengedar dan bandar barang haram narkoba di Dusun Pademabuh, Desa Jembringin, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Jawa Timur. Sabtu (8/3/2025)
Penggeledahan atau penggrebekan “Markas Macan Lapar” atau rumah terduga bandar tersebut, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan 3 tersangka pengedar dan pengguna sabu, yang dilakukan oleh Kapolsek Proppo, bersama anggotanya pada Jumat 7 Maret 2025 (Malam).
Aksi penggrebekan yang sempat mendapatkan perlawanan dari sejumlah warga setempat, mengakibatkan mobil yang digunakan anggota polsek rusak, setelah terkena lemparan batu.
Keberanian anggota Polsek memasuki wilayah tersebut, berhasil mengamankan 57 gram sabu, dan tiga orang tersangka.
Pagi sekitar pukul 09.00 Wib, tim gabungan Polres Pamekasan yang dipimpin oleh AKBP Hendra Tri Yulianto bersama 100 personelnya kembali mendatangi TKP, kembali melakukan penggrebekan.
Berhasil diamankan dalam penggrebekan atau penggeledahan pada 10 rumah diantaranya
sejumlah barang bukti diantaranya uang Rp 6.671.000, 6 celurit, 13 keris, 3 pisau, 3 jeriken berukuran sedang berisi alkohol, bambu runcing, sejumlah tombak, ratusan klip sabu, timbangan kecil, 6 HP berbagai merek, puluhan korek api, pisau, 1 motor Scoopy, 1 motor Vario, 1 motor Beat, 1 motor N-Max dan 1 mobil Toyota Calya, dan senjata api jenis Softgun.
Setelah sekitar setengah jam melakukan penggeledahan, akhirnya satu tersangka inisial D berhasil diamankan, didalam bak mandi (Kamar mandi). Sementara inisial J masih DPO, lantaran sepanjang penggeledahan tidak ditemukan berada dirumahnya.
“Tadi malam kita sudah melakukan penangkapan, barang buktinya kurang lebih 57 gram, tadi malam ada perlawanan makanya hari ini melaksanakan dengan kekuatan penuh. Barang bukti yang diamankan senjata tajam, celurit, tombak, pisau dan bungkus klip plastik, dan ada 2 bungkus klip kecil sabu yang ditemukan diduga milik banda “. Tegas AKBP Hendra Tri Yulianto
Kapolres Pamekasan membeberkan, perlawanan yang dilakukan saat anggotanya melakukan penggeledahan. Menurutnya mobil yang dikemudikan anggotanya dilempar batu.
“Ada 4 tersangka, tadi malam 3 orang hari ini 1 orang. Tadi malam kita melakukan penangkapan yang dipimpin oleh Polsek Proppo, kita mengamankan tersangka dan barang bukti, kami diteriakin, dikejar dirusak dan mobil anggota dihalangi pakai batu atau dilempar”. Tambahnya
Sementara ini masih ada satu orang yang masuk pada daftar pencarian orang (DPO) yang nantinya akan dikembangkan melalui penyidikan, dan ia berharap Kecamatan Proppo bersih dari narkoba.
“Setelah ini akan kami lakukan penyidikan mungkin kita temukan DPO yang akan dibarengi koordinasi dengan tokoh masyarakat disini, kita buat ini kampung narkoba menjadi bersih narkoba. Untuk masyarakat kecamatan proppo, jauhkan narkoba karena narkoba sangat bahaya dan merugikan diri sendiri serta keluarga”. Pungkas AKBP Hendra Eko Triyulianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jatim.





