Buat Narasi Provokatif Konflik Hitu – Wakal, AM Pemilik Akun TikTok @arjun46 di Tangkap Polisi
Maluku, CYBERJATIM.ID, – AM salah satu warga negeri Wakal Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, ditangkap Polisi di negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu.
AM ditangkap karena telah memposting video konflik antara warga Negeri Hitu dan Wakal pada akun TikTok yang bernama @arjun46. Dalam postingannya pria berumur 37 tahun itu menambahkan narasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.
AM diamankan kemarin pada Jumat (3/3/2023) di desa Tulehu,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Sabtu (4/3/2023).
Setelah diamankan, AM digelandang menuju Markas Ditreskrimsus Polda Maluku. Ia kemudian meminta maaf atas postingannya tersebut. Dirinya juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Yang bersangkutan meminta maaf dan berjanji untuk menghapus dan tidak lagi mengulangi perbuatannya, ia juga menghimbau agar jangan ada lagi memposting narasi, foto dan video bersifat provokasi SARA berkaitan dengan konflik Hitu-Wakal,” katanya.
Saat ini yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan intensif dan dikembangkan penyelidikannya, serta wajib lapor.” Tambahnya.
Juru bicara Polda Maluku ini menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Wakal dan Hitu, agar dapat menahan diri.
“Jangan memposting di media sosial hal-hal yang dapat menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan. Karena hal itu yang akan terus memelihara rasa dendam, sehingga cita-cita perdamaian tidak akan tercapai,” pintanya.





