Penulis: Cyber Jatim | Editor:
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Menjadi sebuah perbincangan, setelah munculnya kabar dugaan malpraktek salah satu oknum bidan di Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Kamis ( 30/06/2022 )
Tidak lama kemudian muncul surat pengaduan masyarakat Desa Tanjung, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, yang juga merupakan alamat korban.
Dalam surat tersebut terdapat 3 point penting diantaranya
1. Dugaan pelanggaran SOP tentang melayani pasien melahirkan , dimana bidan tersebut mehirkan ditempat pos pelayanan, dan tidak dirujuk ke Puskesmas Bandaran, sehingga mengakibatkan bayi pasien meninggal dunia, dan pasien mengalami pendarahan hebat
2. Diduga tempat pos pelayanan tidak sesuai rekomendasi serta tidak lengkapnya alat – alat medis yang menunjang proses persalinan.
3. Diduga bidan tersebut memaksakan proses persalinan ditempat pos pelayanan tanpa memikirkan keselamatan pasien.
Sementara itu Syaifuddin Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan saat di konfirmasi menyampaikan bahwa saat ini Kepala Puskesmas Bandaran sedang melakukan audit yang nanti hasilnya akan dilaporkan.
” Kapus hr ini mengaudit, besuk dilaporkan Dinkes “. Tegas Syaifuddin melalui akun WhatsApp nya.
Guna mengetahui informasi lebih jelas, tim cyberjatim.id berupaya langsung melakukan konfirmasi terhadap Kepala Puskesmas Bandaran, namun pihaknya melempar persoalan tersebut pada Dinas Kesehatan.
“Silahkan komfir sm Dinkes sj bpk…ke Yankes “. Singkatnya saat dihubungi
Sementara Kasat Reskrim Polres Pamekasan saat dimintai keterangan terkait benar atau tidak adanya dumas, masih belum memberikan tanggapan.
Red