Bawaslu Pamekasam Bergerak, Siap Telusuri Bacaleg yang Belum Mengundurkan Diri Dari Jabatannya.
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Bawaslu Kabupaten Pamekasan mengeluarkan flayer posko aduan masyarakat, Penetapan Daftar Calon Sementara ( DCS ) Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan. Senin ( 28/03/2023 )
Dalam Flayer tersebut bertuliskan #SahabatBawaslu sampaikan masukan / tanggapan ke Bawaslu Kabupeten Pamekasan dalam hal terdapat bakal calon yang masih berstatus TNI/POLRI, ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa dan Profesi lainnya yang diwajibkan mengundurkan diri sebagaimana diatur diperaturan KPU 10/2023.
Atas dugaan banyaknya ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa yang saat ini ramai diperbincangkan atas dugaan belum mengundurkan diri dari jabatannya, menjadi perhatian khusus bagi Bawaslu Kabupaten Panekasan.
Pihaknya akan menelusuri, terkait kebenaran informasi yang diterima Bawaslu, sehingga pihaknya akan menggerakkan jajarannya dibawah.
” Tentunya akan telusuri, apakah betul mereka belum mundur, kita akan menggerakkan jajaran kita dibawah Panwascam, pengawas Keluran, Desa, untuk menelusuri apa betul para yang diduga itu belum mundur “. Tegas Sukma Umbara Firdaus saat dihubungi melalui akun WhatsApp nya.
Selain itu, Sukma yang juga lulusan UIN Kota Istimewa Jogjakarta tersebut, jika masyarakat menemukan hal – hal yang melanggar pemilu untuk menghubungi kontak person Bawaslu atau diadukan secara langsung ke Kantor Bawaslu.
” Adukan saja ke kantor, atau melalui contact person tsb “. Tambahnya.





