SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

MIRIS! Cara Bripka AS-Honorer Bapenda Samosir Gelapkan Pajak hingga Rp 2,5 M 

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi.

Sumatera Utara, CYBERJATIM.ID, – Oknum Satlantas Polres Samosir Bripka AS dan empat pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terlibat dalam kasus penggelapan anggaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bernilai Rp 2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan. Polisi mengungkapkan cara kelimanya menggelapkan uang pajak itu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan kelimanya bertugas di setiap loket yang ada di samsat tersebut. Namun, dalam melakukan aksinya,mereka tidak mematuhi mekanisme pembayaran pajak yang seharusnya dilakukan.

BACA JUGA :  Hotel Deli Indah, Milik Oknum Anggota DPRD Deli Serdang Diduga Nunggak Pajak Ratusan Juta Rupiah

“Jadi, mekanisme yang semestinya dari loket 1 kemudian loket 2,3 dan seterusnya hinggah ke loket kelima, tapi mekanisme itu tidak dijalankan.Jadi, mereka langsung memangkas dari mekanisme pertama, langsung ke pembayaran,” kata Hadi, Senin (27/3/2023).

Dalam menjalankan aksinya, Bripka AS dan beserta honorer Bapenda itu juga ikut mengelabui para warga yang membayar pajak, dengan memberikan dokumen palsu. Perbuatan itu, telah dilakukan kelimanya sejak pada tahun 2018 yang silam

BACA JUGA :  Gubernur VBL Apresiasi Kinerja BPKP NTT dalam mendukung Proses Pembangunan di NTT

“Mereka juga memberikan notice pajak palsu, artinya notice pajak yang diberikan kepada wajib pajak itu bukan notice pajak yang dikeluarkan secara resmi dari kantor samsat. STNK nya juga sama, yang harusnya tiap tahun itu ada cap, ini tidak dilakukan pengecapan,” kata Hadi.

Perwira menengah Polri itu mengaku pihaknya masih terus mendalami kasus penggelapan pajak itu. Termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Ini yang juga didalami oleh penyidik Polda Sumut. Semua kita dalami,” ujarnya.

BACA JUGA :  Lakalantas di Desa Wai, Maluku Tengah Andry Meninggal Dunia

Hadi mengatakan pihaknya juga telah memeriksa tiga dari empat pegawai Bapenda itu di Ditreskrimsus tadi. Sementara, satu pegawai lainnya belum diperiksa karena masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Keempat honorer Bapenda itu, kata Hadi, masih berstatus sebagai terlapor. Namun, dia mengatakan pihaknya telah menaikkan kasus tersebut ke tahap sidik.

“Informasi yang baru saja saya terima, mereka masih terlapor, tapi sudah sidik,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *