Ancaman di Balik Malam Takbiran: Polisi Temukan Produksi Petasan Skala Besar di Larangan
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID – Aparat Polsek Larangan, Polres Pamekasan, mengungkap praktik pembuatan petasan ilegal di sebuah rumah di Dusun Polay, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Jumat malam (20/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan satu orang terduga pelaku beserta puluhan kilogram bahan pembuat petasan.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kapolsek Larangan AKP Suyanto. Seorang pemuda berinisial D (18), warga Dusun Duwak Tinggi, Desa Blumbungan, berhasil diamankan di lokasi. Sementara sejumlah rekannya melarikan diri saat petugas datang.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menjelaskan, penggerebekan bermula saat anggota kepolisian melakukan patroli dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan menjelang malam takbiran.
“Saat patroli, anggota mendengar suara ledakan petasan dari sebuah rumah. Petugas kemudian melakukan pengecekan dan menemukan adanya aktivitas pembuatan petasan dalam jumlah besar,” jelasnya.
Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya ratusan petasan siap edar dengan berbagai ukuran, petasan renteng sepanjang sekitar 3 meter, serta lebih dari 5 kilogram bahan kimia seperti bubuk mesiu, belerang, arang, dan tepung kanji. Selain itu, ditemukan juga sekitar 2 kilogram bahan booster, alat produksi petasan, timbangan digital, selongsong petasan, lakban, hingga beberapa unit ponsel dan sepeda motor.
Menurut Yoni, tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan bahan peledak karena sangat berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pamekasan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah mengantongi identitas para pelaku lain yang kabur dan masih melakukan pengejaran.
Untuk mengantisipasi risiko bahaya, kepolisian juga berkoordinasi dengan Tim Jibom Gegana Sat Brimob Polda Jawa Timur guna mengamankan bahan peledak yang ditemukan di lokasi.
Polisi mengimbau para pelaku yang melarikan diri agar segera menyerahkan diri dan masyarakat diminta tidak terlibat dalam pembuatan maupun penggunaan petasan berbahaya demi menjaga keselamatan bersama.





