SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Petasan Unik Bentuk Perahu hingga Konter HP Disita Polisi, Bukti Lemahnya Pengawasan Bahan Peledak di Pamekasan

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID – Upaya pencegahan bahaya petasan terus dilakukan aparat kepolisian. Kali ini, jajaran Polsek Proppo Polres Pamekasan mengamankan sejumlah petasan rakitan berukuran besar dengan berbagai bentuk unik di Dusun Klampok, Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Sabtu (21/03/2026).

KASIHUMAS Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindakan preventif untuk menjaga keamanan dan mencegah potensi kecelakaan akibat ledakan petasan.

BACA JUGA :  Jaksa Agung Memerintahkan Seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi Segera Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat terkait Keuangan Dana Desa.

Ia menuturkan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan warga sekitar pukul 14.00 WIB yang menginformasikan adanya rencana pesta petasan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Proppo AKP Achmad Supriyadi bersama anggotanya langsung melakukan patroli.

Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas menemukan sejumlah petasan rakitan dengan berbagai model yang telah dipersiapkan untuk dinyalakan.

“Petugas menemukan beberapa petasan rakitan dengan bentuk yang tidak lazim dan sudah siap digunakan,” ungkap IPDA Yoni.

BACA JUGA :  Polsek Proppo Intens Monitoring Giat Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas

Dari lokasi tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti dari seorang warga berinisial S (31). Barang bukti yang diamankan antara lain petasan rakitan berbentuk perahu, mobil, serta konter telepon seluler.

Untuk menghindari risiko yang lebih besar, seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Pamekasan dengan pengawalan personel Satlantas dan Satbrimob sekitar pukul 18.40 WIB guna proses penanganan sesuai standar keamanan.

BACA JUGA :  Tasyakkuran Khatmil Qur'an ke 10, Mushalla Al Ikhlas Akan Gelar Pawai Ta'aruf dan Pengajian Umum

Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuat maupun menyalakan petasan, terutama yang menggunakan bahan peledak berbahaya, karena berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materil.

Polisi berharap masyarakat dapat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan tidak terlibat dalam aktivitas berisiko tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *