PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Front Massa Aksi (FAMAS) dan Barisan Masyarakat Madura (BMM) menggelar audiensi ke Mapolres Pamekasan. Rabu (19/3/2025)
Audiensi dilakukan setelah rencana aksi dibatalkan, dengan alasan guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di bulan Ramadhan.
Yang menjadi pembahasan dalam audiensi secara semi tertutup tersebut adalah maraknya Galian C Ilegal di Pamekasan, termasuk lemahnya penindakan hukum oleh APH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut infotmasi berdasarkan catatan tim redaksi ada sekitar 228 aktivitas galian C ilegal di Pamekasan. Rata-rata, eksplorasi tersebut mencakup batu gunung, tanah uruk, serta pasir dan batu (sirtu). Lalu, enam titik lainnya merupakan eksplorasi terkait SDA fosfat.
Abdussalam Marhaen, ketua Front Massa Aksi (FAMAS) menyatakan bahwa pihaknya sudah menghargai permintaan Polres Pamekasan untuk tidak melakukan demonstrasi demi menjaga Kamtibmas.
“Kita sudah menghargai permintaan pihak Polres untuk tidak melakukan demonstrasi, karena sama-sama menjaga Kamtibmas dibulan puasa, sekarang tinggal pihak kepolisian mengabulkan permohonan kami untuk menindak tegas Galian C Ilegal. Jika ini terus dibiarkan jangan halangi kami untuk menggelar aksi dengan membawa massa lebih banyak”. Tegas Abdussalam Marhaen.
Aksi audiensi ditemui langsung oleh Kanit III/Pidana khusus Satreskrim Polres Pamekasan Iptu Sirat, namun pihaknya tidak bisa memberikan keterangan kepada awak media yang hadir terkait hasil audiensi.
“Hasilnya nanti saya laporkan ke Kasat, silahkan langsung ke Kasatreskrim atau ke Kasi humas”. Tegas Sirat.
Jurnalis yang diperbolehkan masuk hanya satu orang, meskipun yang dijadikan tempat audiensi tersebut sangat luas.