Aktifis FAMAS dan BMM Audiensi Galian C Ilegal di Pamekasan, Kanit Pidsus Nggan Berkomentar

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Front Massa Aksi (FAMAS) dan Barisan Masyarakat Madura (BMM) menggelar audiensi ke Mapolres Pamekasan. Rabu (19/3/2025)

Audiensi dilakukan setelah rencana aksi dibatalkan, dengan alasan guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di bulan Ramadhan.

Yang menjadi pembahasan dalam audiensi secara semi tertutup tersebut adalah maraknya Galian C Ilegal di Pamekasan, termasuk lemahnya penindakan hukum oleh APH.

Menurut infotmasi berdasarkan catatan tim redaksi ada sekitar 228 aktivitas galian C ilegal di Pamekasan. Rata-rata, eksplorasi tersebut mencakup batu gunung, tanah uruk, serta pasir dan batu (sirtu). Lalu, enam titik lainnya merupakan eksplorasi terkait SDA fosfat.

Abdussalam Marhaen, ketua Front Massa Aksi (FAMAS) menyatakan bahwa pihaknya sudah menghargai permintaan Polres Pamekasan untuk tidak melakukan demonstrasi demi menjaga Kamtibmas.

BACA JUGA :  Ainul Yaqin Kumpulkan Kader AMK di IKN Kaltim, Ada Apa ?

“Kita sudah menghargai permintaan pihak Polres untuk tidak melakukan demonstrasi, karena sama-sama menjaga Kamtibmas dibulan puasa, sekarang tinggal pihak kepolisian mengabulkan permohonan kami untuk menindak tegas Galian C Ilegal. Jika ini terus dibiarkan jangan halangi kami untuk menggelar aksi dengan membawa massa lebih banyak”. Tegas Abdussalam Marhaen.

BACA JUGA :  DPRD SBB Bentuk Pansus LKPJ Bupati Tahun 2022, Ini Namanya

Aksi audiensi ditemui langsung oleh Kanit III/Pidana khusus Satreskrim Polres Pamekasan Iptu Sirat, namun pihaknya tidak bisa memberikan keterangan kepada awak media yang hadir terkait hasil audiensi.

“Hasilnya nanti saya laporkan ke Kasat, silahkan langsung ke Kasatreskrim atau ke Kasi humas”. Tegas Sirat.

Jurnalis yang diperbolehkan masuk hanya satu orang, meskipun yang dijadikan tempat audiensi tersebut sangat luas.

Follow WhatsApp Channel cyberjatim.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Luar Biasa ! Kekayaan Kapolres Sampang Capai Rp 7,77 Miliar, Selisih Sekitar 2,5 Miliar Dari Kapolda Jatim
Usir Roh Jahat, Bongkar Skandal Kasus Gratifikasi Penerbitan SRUT, KCB Jatim Demo BPTD Kelas II Jatim
Sebarkan Ujaran Kebencian Terhadap Organisasi NU, Warga Banyupelle Pamekasan Dilaporkan
Menjelang 100 Hari Kerja, PKL Arek Lancor Pamekasan Tagih Janji Politik dan Akan Gelar Aksi
Demo Perdana Menjelang 100 Hari Kerja Bupati Pamekasan, BMM Bawa 4 Point Penting
Bermodal Rp.49Juta, Pengusaha Rokok Ilegal Asal Bangkes Dilepas Bea Cukai, Usai Digrebek Polres Pamekasan
Gawat ! Besok, 3.000 Massa dari PC PMII Akan Gruduk Perhutani KPH Madura dan Mapolres Pamekasan
Forkot Aksi Jilid IV : Diduga Jual Beli Pita Cukai Rokok, Sejumlah PR di Kabupaten Sumenep Disorot