SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Ada Apa ini? Pengaspalan Huta Ginjang Belum Selesai, PLT Kadis PUTR Mengaku Siap Untuk di Hukum

Samosir, CYBERJATIM.ID, – Proyek Rekonstruksi jalan Simpang Huta Ginjang Kecamatan Sianjur mula-mula yang bersumber dari dana DAK tahun 2022 hampir satu tahun dikerjakan, tetapi sampai saat ini belum selesai juga.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Torgabe Artha Nugraha tersebut bertanggal kontrak 11 April 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp8.774.450.000. Seharusnya sudah selesai dikerjakan pada Oktober 2022 atau selama 180 hari.

Dari informasi yang didapatkan awak media ini proyek tersebut sudah melakukan perpanjangan kontrak sebanyak 2 kali tetapi keadaan di lokasi pekerjaan tersebut belum sepenuhnya tuntas diselesaikan dikerjakan.Sementara itu, di lokasi proyek, Kamis (30/3/22) terlihat masih ada juga pekerjaan cor beton sisi aspal hotmix yang belum dikerjakan, tetapi tidak ada aktivitas dari pekerja dan tampak aspal hotmix sudah dilakukan core drill seperti yang biasa dilakukan oleh BPK saat mengaudit.

BACA JUGA :  Oknum TNI JT yang Diduga Hamili Seorang Gadis, Diminta Bertanggung Jawab

Tampak di lapangan, masih ada tumpukan material pasir dan kerikil untuk bahan ngecor beton dan juga sudah ada aspal hotmix tersebut sudah ada yang retak.

BACA JUGA :  Menyedihkan! Isak Tangis Keluarga Mahasiswi Polmed yang Tewas Dibunuh, Disambut Kedatangan Bupati Tapsel

Saat ditanya apakah proyek tersebut sudah tuntas 100 persen dan sudah diaudit oleh BPK, Plt Kepala Dinas PUTR Samosir Rudimanto Limbong lewat WhatsApp pada Kamis (30/3/23) sekira pukul 21.46 WIB, mengatakan pihaknya sudah berusaha supaya pekerjaan tersebut bagus. Tetapi hal itu tergantung kepada yang menilai. “Hami pe siap ma di hukum molo memang ikkon di hukum (Kami pun siap dihukum kalau memang harus dihukum),” tulisnya.

Ia tidak menjawab ketika ditanya apakah proyek sudah tuntas 100 persen dan sudah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

BACA JUGA :  Indah Sari Karo Karo Menyebutkan Bangunan di Duga Pabrik Jl Flamboyan Medan Melanggar Perda

Namun salah seorang pegiat LSM, Ranto Limbong yang merupakan pengurus DPP KoMPaS (Komunitas Masyarakat Perantau Asal Samosir) menyayangkan proyek tersebut belum selesai dikerjakan. “Proyek tersebut seharusnya sudah selesai, ini perlu ditelusuri oleh APH, ada apa dengan proyek itu, hampir satu tahun belum selesai. Proyek tahun ini sudah mau dikerjakan, kok itu belum tuntas,” sebutnya.

PEWARTA HAUS BERITA BANG SILALAHI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *