TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
close menu

Masuk


Tutup x

Ada Apa ini? Pengaspalan Huta Ginjang Belum Selesai, PLT Kadis PUTR Mengaku Siap Untuk di Hukum

Penulis: | Editor: Fazaraul Farahiyyah

Samosir, CYBERJATIM.ID, – Proyek Rekonstruksi jalan Simpang Huta Ginjang Kecamatan Sianjur mula-mula yang bersumber dari dana DAK tahun 2022 hampir satu tahun dikerjakan, tetapi sampai saat ini belum selesai juga.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Torgabe Artha Nugraha tersebut bertanggal kontrak 11 April 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp8.774.450.000. Seharusnya sudah selesai dikerjakan pada Oktober 2022 atau selama 180 hari.

Dari informasi yang didapatkan awak media ini proyek tersebut sudah melakukan perpanjangan kontrak sebanyak 2 kali tetapi keadaan di lokasi pekerjaan tersebut belum sepenuhnya tuntas diselesaikan dikerjakan.Sementara itu, di lokasi proyek, Kamis (30/3/22) terlihat masih ada juga pekerjaan cor beton sisi aspal hotmix yang belum dikerjakan, tetapi tidak ada aktivitas dari pekerja dan tampak aspal hotmix sudah dilakukan core drill seperti yang biasa dilakukan oleh BPK saat mengaudit.

BACA JUGA :  Simalakama! Proyek Rp2,7 T Dibatalkan, 18 Nama Tetap Diprediksi Masuk Daftar Panggil KPK

Tampak di lapangan, masih ada tumpukan material pasir dan kerikil untuk bahan ngecor beton dan juga sudah ada aspal hotmix tersebut sudah ada yang retak.

BACA JUGA :  Kembali Terjadi Luapan Air di Pamekasan, K. Thoriq Sya'rani : Atasilah Jangan Janji Tok

Saat ditanya apakah proyek tersebut sudah tuntas 100 persen dan sudah diaudit oleh BPK, Plt Kepala Dinas PUTR Samosir Rudimanto Limbong lewat WhatsApp pada Kamis (30/3/23) sekira pukul 21.46 WIB, mengatakan pihaknya sudah berusaha supaya pekerjaan tersebut bagus. Tetapi hal itu tergantung kepada yang menilai. “Hami pe siap ma di hukum molo memang ikkon di hukum (Kami pun siap dihukum kalau memang harus dihukum),” tulisnya.

Ia tidak menjawab ketika ditanya apakah proyek sudah tuntas 100 persen dan sudah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

BACA JUGA :  Diduga Hasil Pekerjaan Pasang Kabel Asal Jadi Fiber Optic di Tiang Kabel Tak Berijin, Melanggar Aturan

Namun salah seorang pegiat LSM, Ranto Limbong yang merupakan pengurus DPP KoMPaS (Komunitas Masyarakat Perantau Asal Samosir) menyayangkan proyek tersebut belum selesai dikerjakan. “Proyek tersebut seharusnya sudah selesai, ini perlu ditelusuri oleh APH, ada apa dengan proyek itu, hampir satu tahun belum selesai. Proyek tahun ini sudah mau dikerjakan, kok itu belum tuntas,” sebutnya.

PEWARTA HAUS BERITA BANG SILALAHI

Terkini Lain