TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
close menu

Masuk


Tutup x

Simalakama! Proyek Rp2,7 T Dibatalkan, 18 Nama Tetap Diprediksi Masuk Daftar Panggil KPK

Penulis: | Editor: Fazaraul Farahiyyah

Sumatera Utara, CYBERJATIM.ID, – Kabar telah dibatalkannya kontrak pekerjaan rancang bangun jalan dan jembatan Provinsi Sumatera Utara atau populer dengan proyek multiyears Rp2,7 triliun, bukan menjadi suatu kabar baik bagi Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, khususnya pihak yang sudah terlibat dalam pengerjaannya, Selasa (2/05/2023).

Telah diputuskan l atau tidak diputuskan kontrak dengan pihak PT. Waskita Karya bersama PT. Pijar Utama, dan  PT. SMJ (KSO), tetap 18 nama akan masuk daftar panggil KPK. Dibeberkan Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (Marak) Sumatera Utara, Arief Tampubolon, Selasa (2/5/2023).

Kedelapan belas nama tersebut yaitu; Gubernur Sumatera Utara, Kepala Bappeda Sumut inisial HL, Kepala BPKAD Sumut inisial IS, Kadis BMBK Sumut inisial BP, Kepala Biro BPBJ Sumut inisial M, Mantan PJ Sekda dan mantan PJ Sekwan DPRD Sumut inisial AL, Ketua DPRD Sumut inisial BG, Wakil Ketua DPRD Sumut inisial RS, broker inisial W, L, serta S, Ketua Tim Ahli Kontrak inisial AFT, PJ SVP Infrastrukture II Division PT Waskita Karya inisial L, Direktur PR SMJ inisial ADP, Direktur PT.

BACA JUGA :  Tim Resmob Polres Pamekasan Berhasil Ringkus Spesialis Curanmor Asal Sampang

Pijar Utama inisial AY, Direktur PT. Citra Diecona inisial SS, KPA inisial MH, juga HS. Arief berani mengungkap kedelapan belas nama tersebut karena telah masuk dalam suatu laporan KPK.

BACA JUGA :  Diduga Polsek Sunggal Telah Membebaskan Pemain Judi Online

Sejak awal, ia juga sudah mengendus adanya suatu permainan dalam proyek tersebut.

Mulai dari pengkondisian pemenang panitia lelang karena dugaan suap oleh broker ke sejumlah OPD, pemaksaan anggaran multiyears tanpa payung hukum, hingga pembayaran sebesar 37 % atau Rp10 miliar dari total anggaran Rp29 miliar, padahal pekerjaan baru selesai 29% dalam waktu 18 bulan.

“Proses KSO itupun terjadi sangat kuat kasus dugaan suapnya ke broker dan sejumlah kepala OPD. Informasinya, dari KSO itu para broker diduga mendapatkan fee sebesar Rp 10 miliar, dan sejumlah Kepala OPD mendapat Rp 3 miliar untuk dibagi rata,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Oknum TNI JT yang Diduga Hamili Seorang Gadis, Diminta Bertanggung Jawab

Arief juga membuka suatu fakta bahwasanya mafia proyek ini memiliki peranan yang cukup penting dalam menemukan PT. Waskita Karya, PT. Pijar Utama dan PT. SMJ sehingga terjadi KSO.
Bahkan seorang Kepala Bappeda Sumut Hasmirizal dituding pihak yang menjalin suatu komunikasi kepada broker.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Bappeda Sumut inisial HL yang dihubungi awak media ini belum mau memberikan komentar apapun terkait tuduhan yang diarahkan kepada dirinya terebut

PEWARTA;ROBIN SILALAHI

Terkini Lain