SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Kapolres Pamekasan Pimpin Sertijab Kasat Reskrim

Pamekasan || Uber Jatim News

Jabatan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pamekasan secara resmi berganti. Prosesi serah terima jabatan (Sertijab) di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan. Jumát (16/6/2021) pagi.

Kegiatan Sertijab tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar yang diikuti oleh perwakilan pejabat utama Polres Pamekasan, Perwira Staf, Kapolsek Jajaran, perwakilan personil Polres Pamekasan.

BACA JUGA :  Pemkab ASEL Terima Penghargaan Anugerah Prof. Madjid Ibrahim (AMI) Ke IX Tahun 2023.

Anggota Polres Pamekasan yang melaksanakan serah terima jabatan yaitu AKP Adhi Putranto Utomo jabatan Kasat Reskrim Polres Pamekasan yang dimutasikan sebagai Kasat Reskrim Polres Pasuruan digantikan oleh AKP Tomy Prambana yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Galis.

“Rotasi jabatan ini merupakan hal wajar dalam institusi kami, tujuannya adalah penyegaran. Sehingga dengan rotasi ini mereka semakin sukses di tempat baru, sekaligus tetap amanah dengan jabatan yang diemban. Tentunya juga dengan tugas baru yang sudah menanti,” kata Kapolres Pamekasan dalam amanatnya

BACA JUGA :  Buntut Aksi Mahasiswa, Iwan : Jangan Perkeruh Suasana

Selain itu pihaknya menyampaikan terima kasih atas bhakti dan dedikasi pejabat lama yang harus mengisi jabatan baru di lokasi berbeda.

”Kami segenap keluarga besar Polres Pamekasan mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang lama dan ibu Bhayangkari atas dedikasi dan pengabdiannya, semoga sukses di tempat tugas yang baru,” ujarnya.

BACA JUGA :  Sidang Paripurna Perdana Tahun 2023, Jumlah Anggota Dewan Deliserdang Hanya 14 dari 48 Orang Saja

”Kami yakin dan percaya, dengan bekal pengalaman, pendidikan dan integritas yang telah dimiliki anggota dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya. Demi bersama-sama membangun Polri yang dicintai masyarakat di wilayah hukum Polres Pamekasan,” pungkasnya. (Chan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *