Gelar Rakor 18 Lintas Lsm ( N G O ) Se Pamekasan Berlangsung Sinergis
PAMEKASAN – UBER JATIM NEWS
Terselenggaranya Rakor 18 Lintas Lsm Sebagai bentuk sinergisitas dan menyamakan visi misi Lintas Lsm Non Governtment Oranization (NGO) yang tergabung se Kabupaten Pamekasan, sejumlah pegiat social control dan aktivis yang tergabung dalam MABES NGO gelar Rakor, rapat dan koordinasi di Kantor MABES NGO Pamekasan sekaligus Memperingati hari lahir Pers se dunia ( HPN) di JL. Jokotole kab pamekasan. Senin / 08 / 2021.
Dalam rakor tersebut, dibahas berbagai permasalahan dasar dalam berorganisasi, tata cara manajerial organisasi yang baik dan benar sebagai bentuk pengawalan kebijakan pemerintah
“Tujuan utama dari Rakor ini adalah untuk membahas kebijakan pemerintah mulai dari pemerintahan Desa sampai ke pemerintahan tingkat kabupaten”
Untuk itu kami Berharap dan butuh dukungan serta kekompakan dari internal Lintas Lsm (N G O) dan Pers dalam mengawal kebijakan kebijakan yang tidak Pro kepada Rakyat apalagi melakukan penyelewengan dan perampasan Hak Hak Rakyat, Maka wajib kita mengkritisi dan memperjuangkan demi terciptanya masyarakat yang adil,makmur dan sejahtera.
Dalam wawancaranya usai Rakor Bersama 18 Lsm, zaini wer wer selaku koordinator menyampaikan dalam tasyakkuran nanti maz masih kami agendakan sekaligus insyaallah kami format Bagi Bagi santunan pada anak yatim piatu sebagai wujud Rasa syukur kami,
” kami juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua yang tergabung dalam N G O sekaligus kepada para donatur yang telah membantu dan mensyukseskan adanya kantor Markas Besar ( MABES) ini sehingga alhamdulillah kami punya kantor”Tandasnya
Zaini juga berharap kepada semua lembaga yang ada dikabupaten yang tergabung maupun tidak tergabung di NGO untuk aktif mendukung dan juga mengkritisi terhadap pemerintah kabupaten maupun desa apabila pemerintah tidak berpihak kepada masyarakat khususnya kabupaten pamekasan.
“maka wajib untuk semua lembaga untuk mengkritisi dan mengawal pemerintah apabila pemerintah tidak pro kepada masyarakat” Pungkasnya.




