SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Dirjen Bea dan Cukai Wajib Tahu, PR Alfian Rabbani Rutin Tebus Pita Meski Diduga Tidak Berproduksi

Ilustrasi

SUMENEP, CYBERJATIM.ID,- Meski sudah terbentuk satgas Bea dan Cukai, namun isu dugaan penyalahgunaan perusahaan rokok di Madura terus mencuat. Jumat (1/8/2025)

Selain maraknya peredaran rokok ilegal (tanpa pita cukai), Madura juga dikenal sebagai lahan jual beli pita cukai.

Salah satu perusahaan, tepatnya di Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura sering disebut-sebut jarang melakukan produksi, namun nampaknya perusahaan tersebut secara rutin melakukan penebusan pita cukai, setiap bulan.

Nama yang mencuat yakni, Pabrik Rokok (PR) Alfian Rabbani milik H. Rahem. Dengan munculnya informasi penebusan pita cukai tanpa ada produksi, membuat tanda tanya besar bagi kalangan aktivis dan lembaga sosial kontrol di Sumenep.

BACA JUGA :  Sentra PKL Pamekasan, Akan Sambut Peserta MTQ Tingkat Jawa Timur

Saat awak media turun kesalah satu lokasi pabrik yang berlokasi di Desa Talang, Kecamatan Saronggi, PR Alfian Rabbani memantik kecurigaan awak media lantaran diduga tidak adanya aktifitas atau produksi.

Mendengar informasi tersebut, salah satu aktifis naik pitam. Dan akan melaporkan hal tersebut jika hal tersebut benar terjadi akan melakukan pelaporan secara khusus terhadap kantor Bea dan Cukai Madura.

“Saya akan segera telusuri, apakah informasi tersebut benar atau tidak !, jika benar kami bersama teman-teman akan segera merangkum data sebagai bahan pelaporan’. Tegasnya

BACA JUGA :  Puluhan Massa Demo Bea Cukai Madura, Tuntut Penindakan Rokok Ilegal; 10 Pabrik Kosong Tak Bisa Tebus Pita Cukai

Bahkan menurutnya, jika Bea dan Cukai Madura tidak segera melakukan tindakan. Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti ke Dirjen Bea dan Cukai RI.

“Saya menduga, tak sedikit di Sumenep yang melakukan penebusan pita cukai tanpa melakukan produksi, hal ini nanti akan saya singkronkan dengan data yang saya miliki untuk dikirimkan ke Dirjen Bea dan Cukai RI”. Tambahnya.

Salah satu warga yang tidak mau disebut namanya saat dimintai ditanya, PR Alfian Rabbani jarang melakukan produksi.

BACA JUGA :  Viral ...! 60 Pokmas Bermasalah Diwilayah Madura, Benarkah ?

“Tidak tahu ya mas, tapi sepertinya jarang buka. Dan sayapun tidak tahu ini perusahaannya siapa !. Walaupun ada yang keluar masuk hanya sedikit dan bukan warga sini”. Ucap salah satu warga dengan polosnya saat ditemui dilokasi.

Megatruh, Humas Bea dan Cukai saat dimintai keterangan melalui via WhatsAapnya belum memberikan tanggapan, termasuk tim media cyberjatim.id kesulitan mendapatkan akses untuk menghubungi H. Rahem pemilik PR Alfian Rabbani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *