Oknum ASN Pemkab Pamekasan Sulap Plat Merah Jadi Hitam, LMB Minta Tindak Tegas
PAMEKASAN – Praktik culas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan yang menyulap plat merah kendaraan dinas menjadi plat hitam memicu kecaman keras dari sejumlah aktivis.
Aktivis Lingkar Melati Bersatu (LMB), Suja’i mengaku kecewa terhadap oknum yang sudah menyalahgunakan mobil plat merah tersebut.
“Kami mendesak jajaran pemkab Pamekasan untuk segera turun menyisir lapangan dan menindak tegas para abdi negara nakal tersebut, mengingat tindakan memanipulasi aset negara murni bentuk pelanggaran hukum,” tegasnya.
Pihaknya menyampaikan, Perubahan plat dinas berwarna merah menjadi hitam atau putih umumnya dilakukan oleh oknum ASN agar kendaraan tersebut bebas beroperasi untuk mobilitas pribadi tanpa pantauan publik.
“Fenomena ini menjadi hal yang sangat memalukan karena aset tersebut dibeli menggunakan uang rakyat, bukan untuk kepentingan individu,” ujarnya.
Menurutnya, kelakuan seperti ini harus menjadi perhatian dari semua pihak terutama bagi pejabat utama yang ada di Pemkab Pamekasan.
“Kami meminta agar Pemkab Pamekasan terhadap ASN-nya yang melakukan hal seperti itu untuk segera ditegur. Ini menjadi suatu tindakan kriminal, jangan sampai nanti hal pidananya menjadi berlaku terhadap pegawai-pegawai yang ada di Pamekasan,” pintanya.
Dilanjutkannya, Plat kendaraan adalah sebuah identitas kendaraan, bahwa kendaraan plat merah itu milik Pemerintah, dibiayai oleh Pemerintah, jangan dirubah menjadi milik pribadi.
“Kami rasa Pemkab juga harus tegas dalam persoalan ini, tidak boleh merubah angka dan warna di kendaraan tersebut. Sebab, dipakai untuk pulang kampung saja tidak boleh, apalagi merubah warna bagi plat kendaraan dinas,” tukasnya.
Untuk diketahui, mobil dinas tersebut ber plat nomer M 8112 AP dengan merek Triton mobil pik up kabin ganda (double cabin) yang diproduksi oleh Mitsubishi Motors.





