SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Dear Jatim Laporkan Kasus Korupsi Program TKM kemenaker RI Ke Polres Sumenep

SUMENEP,CYBERJATIM.ID – Aktivis Dear Jatim resmi melaporkan Program Tenaga Kerja Madiri (TKM) Tahun Anggaran (TA) 2024 yang diduga kuat dijadikan lahan keuntungan pribadi.

Berdasarkan data tahun 2024, di Kabupaten Sumenep ada sekitar 327 penerima yang mendapat bantuan TKM tersebut yang sebagian besar didominasi oleh mahasiswa aktif.

Tujuan dari program itu, untuk menciptakan TKM Pemula bagi pencari kerja dalam rangka perluasan kesempatan kerja, dan mendukung kewirausahaan nasional melalui peningkatan jumlah TKM Pemula.

Namun mirisnya, Bantuan yang digelontorkan sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) ternyata diduga kuat dipotong berfariatif dengan nominal yang cukup fantastis.

BACA JUGA :  Humas Bea dan Cukai Madura Tutup Komunikasi, Nomor Pimred dan Admin Media Online Diblokir

“Salah satu penerima (korban) berinisial A mengatakan, kalau dana itu pada saat diambil ke Bank BNI Cabang Sumenep, sebesar Rp. 5.000.000 juta, tetapi setelah itu dipotong oleh makelar sebesar Rp. 3.500.000 juta, sehingga penerima hanya mendapatkan Rp. 1.500.000 juta,” kata Muhammad Sutrisno, selaku pelapor saat wawancara langsung dengan awak media elesai melakukan pelaporan ke Polres Sumenep . Senin (16/12/2024).

“Ada juga saksi lain menyatakan bahwa program TKM yang diterimanya dipotong sebesar Rp. 4.000.000 juta, dan hanya menerima Rp. 1.000.000 juta saja,” jelasnya
Secara prosedural yang bersangkutan (penerima) awalnya diminta melengkapi persyaratan seperti KTP, dan dokumen pendukung lain. Kemudian tahap selanjutnya interview dilakukan dengan pihak Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) untuk mengetahui rencana para penerima dalam mengelola bantuan yang akan diberikan, dan bahkan pihak Kementrian juga menanyakan siapa yang membantu proses mendapatkan program tersebut.

BACA JUGA :  Dari Ratusan Gudang Yang Berada di Kabupaten Pamekasan, Hanya 13 Gudang Yang Tertib Administrasi

“Jadi harus melewati prosedur itu dulu, dan untuk tahap lebih lanjutnya dikordinir oleh makelar,” terangnya

Disisilain Muhammad Sutrisno sebagai pelapor mengatakan, hampir dari seluruh penerima manfaat diduga memanipulasi program TKM tersebut, salah satunya seperti tidak ada tempat usahanya (fiktif)
Sementara itu, korban berinisial A saat dimintai keterangan mengungkapkan bahwa, dirinya memang benar menerima bantuan TKM melalui bantuan makelar yang tadi sudah disebutkan diatas.

BACA JUGA :  Gelar Bakti Kesehatan "Polres Aceh Selatan Meriahkan Hari Bhayangkara ke 77".

“iya benar, saya lewat makelar berinisial MI, tapi saya hanya menerima Rp. 1.500.000 juta saja, yang seharusnya itu Rp. 5.000.000 juta, dan saya juga tidak paham kenapa nominal yang saya terima hanya sebesar itu,” ungkapnya
“Kalau berbicara cukup sih ya dicukup cukupin, karena usaha saya memang usaha kecil mas,” pungkasnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *