SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Sempat Dikawal Sejumlah Aktivis, Kejari Pamekasan Resmi Tetapkan Zamahsyari Mantan DPRD Pamekasan.

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Mantan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Zamahsyari resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaam Negeri ( Kejari ) Kabupaten Pamekasan.

Penetapan tersangka tersebut berawal dari temuan Kejaksaan terkait dugaan kasus korupai dua proyek fiktif plengsengan, di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan. Selasa (29/10/24)

BACA JUGA :  Polres Cianjur Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur

Anggaran proyek tersebut berasal dari dana hibah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur Tahun 2022 pada pertengahan Juli 2023.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Kembalikan Motor Curian Secara Gratis, Korban Senang dan Apresiasi Kinerja Polisi

“Betul. Baru saja yang bersangkutan, kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung kami tahan,” ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan Ardian Junaedi saat dihubungi Kabar Madura.

BACA JUGA :  Empat Orang Melakukan Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Diciduk Kepolisian Resor Belu

Ditanya soal pengembangan kasus Ardian, mengatakan bahwa itu bagian dari ranahnya penyidik.

” Itu bagian penyidik, tunggu saja informasi selanjutnya “. Singkatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *