SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Sempat Dikawal Sejumlah Aktivis, Kejari Pamekasan Resmi Tetapkan Zamahsyari Mantan DPRD Pamekasan.

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Mantan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Zamahsyari resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaam Negeri ( Kejari ) Kabupaten Pamekasan.

Penetapan tersangka tersebut berawal dari temuan Kejaksaan terkait dugaan kasus korupai dua proyek fiktif plengsengan, di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan. Selasa (29/10/24)

BACA JUGA :  Kejari Aceh Selatan Tetapkan Tiga Tersangka Mantan Pejabat Aceh Selatan.

Anggaran proyek tersebut berasal dari dana hibah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur Tahun 2022 pada pertengahan Juli 2023.

BACA JUGA :  Kasus Hilangnya Emas 150 Gram, Polsek Larangan Akan Segera Lakukan Gelar Perkara

“Betul. Baru saja yang bersangkutan, kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung kami tahan,” ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan Ardian Junaedi saat dihubungi Kabar Madura.

BACA JUGA :  Aneh!!! JPU Dakwa PPK Turut Rugikan Negara, Sedangkan Kontraktor Bebas Keliaran

Ditanya soal pengembangan kasus Ardian, mengatakan bahwa itu bagian dari ranahnya penyidik.

” Itu bagian penyidik, tunggu saja informasi selanjutnya “. Singkatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *