SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Sempat Dikawal Sejumlah Aktivis, Kejari Pamekasan Resmi Tetapkan Zamahsyari Mantan DPRD Pamekasan.

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Mantan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Zamahsyari resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaam Negeri ( Kejari ) Kabupaten Pamekasan.

Penetapan tersangka tersebut berawal dari temuan Kejaksaan terkait dugaan kasus korupai dua proyek fiktif plengsengan, di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan. Selasa (29/10/24)

BACA JUGA :  Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur Berasil Terungkap Polres Cianjur

Anggaran proyek tersebut berasal dari dana hibah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur Tahun 2022 pada pertengahan Juli 2023.

BACA JUGA :  Forum NGO Madura Laporkan Tunggakan Pajak Kendaraan, Begini Tanggapan Wakil Bupati Pamekasan

“Betul. Baru saja yang bersangkutan, kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung kami tahan,” ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan Ardian Junaedi saat dihubungi Kabar Madura.

BACA JUGA :  Polda Jabar Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan dalam OPS Libas Lodaya 2023

Ditanya soal pengembangan kasus Ardian, mengatakan bahwa itu bagian dari ranahnya penyidik.

” Itu bagian penyidik, tunggu saja informasi selanjutnya “. Singkatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *