SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Minta Anggaran Rp.15 Miliar, Bawaslu Pamekasan Diduga Lemah Jalankan Tugasnya

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Menjelang pemilihan kepala daerah ( Pilkada ) Kabupaten Pamekasan 2024 tugas dan fungsi Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Pamekasan, belum jelas.

Terbukti sampai saat ini diduga belum ada gerakan yang signifikan untuk menekan terjadinya kecurangan dalam kontestasi politik 2024.

Sementara, Bawaslu Pamekasan sempat menolak menandatangani NPHD lantaran permintaan anggaran 15 miliar tidak dipenuhi, dan hanya digelontorkan 10 miliar untuk pengawasan Pilkada.

BACA JUGA :  Calon Muda Baru Legislatif di Kancah DPRD Perjuangkan Buruh, dan Hak Rakyat Cianjur

Bawaslu Pamekasan sampai saat ini belum melakukan sosialisasi dan kurang perhatian terhadap potensi pelanggaran di Pilkada tahun 2024 mendatang.

Seperti halnya, ada dugaan kelalaian Bawaslu dalam mengawasi tindakan Tim sukses dari ketiga Bakal Calon, yakni munculnya Baleho dari ketiga Kandidat yang duduga memiliki potensi pelanggaran, karena berdiri tepat didepan lembaga pendidikan.

BACA JUGA :  Daftar Nama Calon Anggota Bawaslu Sumut yang Sudah Lulus Ujian Tes Tertulis dan Psikologi

Ketiga baleho Paslon tersebut berjejer didepan Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK 3 ) jalan Kabupaten, Bugih, Pamekasan.

Suryadi Koordinator Divisi Penyelesaian Sengket mengatakan bahwa hal tersebut berpotensi melanggar, sehingga bisa disampaikan kepada tim ketiga Paslon.

BACA JUGA :  Nama Disebut dalam Video Viral, Haji Sugik dan Haji Her Tegaskan Tak Terlibat Rokok Ilegal

” Di kasih tau saja ke timnya. Yg di lingkungan lembaga pendidikan berpotensi melanggar “. Singkatnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *