SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Polres Pamekasan Sebut Penyelenggara Pemilu Kurang Sosialisasi, Hingga Terjadi Pengusiran Terhadap Pers

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Benar bahwa pada hari Senin, tanggal 4 Maret 2024 sekira pukul 15.00 WIB, ada beberapa awak media yang tidak diperbolehkan masuk ke area Jl. Kemuning depan gedung PKPRI Pamekasan, tempat dilaksanakannya Rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat Kabupaten.

 

Kasihumas AKP Sri Sugiarto menyampaikan bahwa, hal ini terjadi karena adanya miss komunikasi antara pihak KPU dengan anggota yang bertugas di lapangan.

BACA JUGA :  Kapolres Aceh Selatan Hadiri Upacara HUT RI Ke-78 Tahun 2023.

 

Sepengetahuan anggota Polres Pamekasan, informasi dari KPU bahwa yang boleh masuk adalah orang yang hanya memakai “ID CARD RESMI KPU”, maka ketika awak media yang menunjukkan Id Card Media mereka, anggota melarang masuk.

 

Dan miskomunikasi ini terjadi juga karena aturan-aturan dalam penyelenggaraan rekapitulasi Pemilu 2024 kurang adanya sosialisasi kepada anggota Kepolisian yang sedang bertugas, contoh tentang boleh tidaknya Pers meliput Rekapitulasi Pemilu.

BACA JUGA :  Impian Baddruttamam Akan Pupus Ketika Kh Khalilurrahman Terpilih, Khususnya Nasib Food Colony

 

Adanya peristiwa tersebut Kasihumas klarifikasi kepada Kapolres Pamekasan selaku Pimpinan di Polres Pamekasan dan kepada Kabag Ops selaku pengendali dilapangan, tidak ada perintah untuk melarang Pers meliput rekapitulasi Pemilu di PKPRI.

 

Jadi tindakan anggota di lapangan tersebut karena adanya kesalahpahaman.

BACA JUGA :  Disdikbud Aceh Selatan Penyumbang Terbanyak Donasi Untuk Palestina.

 

Maka dari itu kami atas nama Polres Pamekasan mohon maaf atas kejadian tersebut, terhadap anggota yang bertugas sudah dilakukan pemeriksaan terkait apa yang telah dilakukannya.

 

Alhamdulillah setelah adanya koordinasi Pihak Polres dengan KPU, akhirnya pihak KPU memberikan ruang kepada media untuk meliput jalannya rekapitulasi Pemilu 2024 di gedung PKPRI Pamekasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *