SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Rela Dipenjara Demi Mempertahankan Marwah Partai, Samhari Memilih Mundur Jadi Pengurus Demokrat

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Akankah prinsip demokrasi saat ini ‘ Menang sebelum berperang, asal ada uang ‘ tentu tidak ! karena diyakini dengan masih lantangnya asas berpendapat dibuka luas, artinya saat ini demokrasi di negeri ini masih berjalan baik – baik saja.

Namun saat ini yang lagi viral dan menjadi perbincangan publik atas 10 program umum yang dikeluarkan oleh partai berlambang mercy, berbanding terbalik dengan realita yang ada dilapangan, khususnya Kabupaten Pamekasan yang diantaranya.

 

Mencetak SDM yang unggul da militan, Memperkuat kepemimpinan dan managemen yang efektif, membina dan memperluas jaringan konstituen dan memenangkan suara generasi muda.

BACA JUGA :  Tim BNPB Pusat Tinjau Bencana Banjir Bandang Dan Posko Pengungsian Di Trumon Tengah.

 

Mengapa demikian ? Seorang kader partai yang sudah sembilan tahun mengabdi dan bahkan guna mempertahankan marwah Partainya rela dipenjara pada tahun 2019 kini harus mengundurkan diri dari kepengurusan Partai Demokrat Cabang Pamekasan.

 

Samhari yang dikenal sebagai sosok yang mempuni dari segi kelimuannya khususnya dalam dunia Politik dan mempunyai SDM bahkan layak dinyatakan kader militan dan mamu memperluas jaringan konstituen harus rela melepas seragamnya atas dasar kekecewaan pada managerial atau pengelolaan sistem yang buruk dibawah kepemimpinan Ismail sebagai ketua dan Siran Wahyudi sebagai sekretaris saat ini.

BACA JUGA :  Dari Ratusan Kades di Madura, Ferry Andrianto Alfin Berhasil Raih Nominator Kades Populer Madura A Ward 2023

 

” Sudah sembilan tahun mengabdi dan rela dipenjara demi mempertahankan marwah partai demokrat, namun nampaknya pengorbanan saya tidak dinilai baik oleh mereka, dan lebih mementingkan mereka yang masuk atau bergabung Partai karena ingin mencalonkan diri sebagai Legislatif “. Tegas Samhari

 

BACA JUGA :  Breaking News: UU Cipta Kerja Perbolehkan Perusahaan PHK Karyawan dengan Kondisi Ini

Samhari Alumni Universitas Muhammadiyah Malang jurusan Ilmu Politik tersebut menambahkan bahwa kejadian ini hanya terjadi di Kabupaten Pamekasan.

 

” Ini hanya ada di Kabupaten Pamekasan dan anihnya lagi hanya terjadi di Dapil II dimana tempat saya mencalonkan diri sebagai Legislatif, saya kecewa karena nomor urut diatas saya semuanya adalah kader baru, dan belum masuk dikepengurusan Partai, sedangkan saya di kepengurusan aktif sebagai Kepala BPJK “. Ujarnya saat dikonfirmasi oleh awak media. Selasa( 16/05/23 ).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *